
Keterangan Gambar : Foto: Getty Images/D-Keine
Kabarbawah.com|Medan - Seorang wanita pengunjung sebuah kafe di Desa Emplasmen Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan tewas. Wanita itu diduga tewas akibat overdosis obat-obatan terlarang.
Korban teridentifikasi berinisial SMD alias Santi (47), warga Jalan Kolonel Bejo, Kelurahan Pulobrayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
"Sejauh ini kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai," ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (6/8/2021).
Dia menyebutkan, sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke Kafe C di Desa Emplasmen Kwalamencirim bersama temannya, RI (42), perempuan warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (4/8) malam.
Kepada polisi, RI mengaku saat dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp 250 ribu.
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu," kata Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting.
Namun pada Kamis (5/8) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. RI pun berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe.
Mereka lalu memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Oleh lima pria yang diduga para pekerja Kafe C, RI dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham, Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis.
"Malang bagi korban, sesaat setelah dr Tria Fepta, selaku dokter jaga RSUD Dr RM Djoelham, melakukan pemeriksaan, wanita tersebut justru dinyatakan telah meninggal dunia," terang Siswanto.