
Keterangan Gambar : Ilustrasi/Foto: iStock
Kabarbawah.com - Seorang wanita di Surabaya diamankan polisi dalam
kasus narkoba. Ia memaksa keponakannya yang masih SMP mengantarkan sabu ke
pelanggan.
Pelaku berinisial Y (35) warga Jalan Manukan, Tandes, Surabaya. Ia
ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dan dari tangannya polisi
mengamankan 1,5 kilogram sabu.
Y diamankan pada Sabtu (5/9) lalu. Saat diamankan terungkap bahwa
perempuan yang memiliki usaha kelontong itu, melibatkan keponakannya yang masih
SMP menjadi kurir sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan,
tersangka mengancam keponakannya, tidak akan memberi uang jajan jika tidak mau
mengantarkan barang terlarang tersebut.
"Keponakannya tinggal bersama dengan bibinya (tersangka). Jika
tidak mau (mengantar) tidak diberi uang jajan. Oleh sebab itu, kita menyatakan
perang terhadap narkoba," kata Memo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu
(28/10/2020).
Memo menambahkan, untuk menyelamatkan dan memulihkan psikis anak
tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk memulihkan kondisi
psikisnya, dan memberikan pendampingan," ungkap Memo.
Ia juga menjelaskan, keluarga Y banyak yang tersandung kasus narkoba.
Kakak kandung Y beserta istrinya, atau orang tua dari anak SMP tersebut, telah
ditangkap oleh Satresnarkoba pada 2017 lalu.
"Sudah ditahan di Lapas Madiun," ungkap Memo.
Ia melanjutkan, dari penangkapan tersangka Y, pihaknya melakukan
pengembangan ke tersangka lain berinisial Z di Jombang. Pada saat digerebek,
petugas menemukan barang bukti 7 kilogram sabu.
Sumber : Detik.com