Vaksin COVID-19 Sinovac Sudah Bersertifikasi Halal, Andre Rosiade Puji Kerjasama Mereka

By Chelba Polanda 09 Jan 2021, 12:22:16 WIB Kesehatan
Vaksin COVID-19 Sinovac Sudah Bersertifikasi Halal, Andre Rosiade Puji Kerjasama Mereka

Keterangan Gambar : Foto: Andre Rosiade (Jeka Kampai)


Sinovac, Vaksin COVID- 19 yang di Produksi Biofarma sekarang sudah memperoleh sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia( MUI). Andre Rosadi selaku Anggota Komisi VI DPR sangat mengapresiasi kerjasama antara Kementrian BUMN, MUI serta Biofarma tersebut.

" Alhamdulillah sertifikat halal buat vaksin Sinovac telah terbit. Aku selaku anggota Komisi VI, mengapresiasi pengumuman yang kita dengar dari kepala komisi fatwa MUI yang mengumumkan vaksin Sinovac telah diterbitkan sertifikat halalnya, tentu ini kita perlu apresiasi," kata Andre dalam penjelasan tertulis, Sabtu( 9/ 1/ 2021).

Bagi Andre, MUI sudah bekerja keras dengan melaksanakan audit langsung dari pabrik Sinovac di Beijing sampai ke kantor Biofarma di Bandung.

" Tentu ini kerja sama yang baik, bagus dari Departemen BUMN, MUI serta juga Biofarma," tuturnya.

Andre berharap dengan diterbitkannya sertifikat halal ini dapat jadi dasar untuk warga supaya ingin disuntik vaksin, tanpa diliputi rasa takut hendak banyaknya hoaks serta data tidak benar seputar keamanan vaksin Sinovac.

" Sehingga ini dapat membantah isu, ataupun kabar hoaks yang selama ini diperuntukan kepada vaksin Sinovac, yang dibilang memiliki faktor tidak halal," tuturnya.

" Mudah- mudahan dengan terbitnya sertifikat halal ini, vaksinasi yang hendak dicoba di Indonesia bakal semakin mudah serta warga menerima serta insyaallah masyarakat mampu bangkit, pulih kembali. Wabah COVID dapat kita lawan serta ekonomi RI dapat bangkit serta pulih," jelas Andre.

Tadinya, keputusan kehalalan vaksin COVID- 19 Sinovac itu di informasikan Pimpinan MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers Jumat( 8/ 1/). Keputusan itu diambil MUI sehabis menggelar persidangan pleno terpaut vaksin COVID- 19 Sinovac.

Walaupun begitu, MUI belum menerbitkan fatwa secara utuh mengenai vaksin COVID- 19 Sinovac. Bagi Niam, MUI masih menunggu hasil final dari BPOM.

" Mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terikat dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari Badan POM. Dengan demikian fatwa majelis ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin COVID- 19 dari Sinovac Life Science ini bakal menunggu hasil final dari badan POM mengenai aspek ketoyyiban nya," kata Niam.

" Fatwa utuhnya hendak di informasikan sehabis badan POM menyatakan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah itu terjamin ataupun tidak sehingga fatwa akan melihat aspek ketoyyiban tersebut," pungkasnya. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment