
Keterangan Gambar : Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Kabarbawah.com - Polisi mengungkap pembuat video parodi lagu
Indonesia Raya. Salah satu tersangka, inisial MDF, ternyata berstatus pelajar
SMP di Cianjur, Jawa Barat.
"Iya semalam ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Kecamatan
Karangtengah Cianjur," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, Jumat
(1/1/2021).
Anton mengatakan pelaku yang baru berusia 15 tahun ini duduk di bangku
kelas III SMP. "Masih berstatus pelajar, kelas III SMP di Cianjur,"
kata Anton.
Menurutnya, kasus tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes
Polri. Pelaku juga sudah dibawa ke Jakarta.
"Ditangani langsung oleh Mabes, kami hanya mendampingi karena
pelakunya ada di Cianjur," ujar Anton.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda
Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan
'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri
dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI
berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini
menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My
Asean yang berada di Indonesia.
Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber
Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial
MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di Cianur, Jawa Barat,
sekitar pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor
LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.