
Keterangan Gambar : Dr M Yafiz, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Riau
Kabarbawah.com|Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, terhitung hari ini, Senin (5/4/21) mulai membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Proses pendaftaran calon jabatan pimpinan tinggi madya ini, hingga 9 April mendatang. Pelayanan pendaftaran dibuka selama jam kerja.
"Mulai dibuka hari ini. Pendaftaran ditutup ada 9 April nanti," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Riau, M Yafiz.
Dijelaskannya, pendaftaran calon Sekdaprov ini dengan nomor: 04 /Pansel/JPTM/2021 ini terbuka untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada 16 persyaratan yang wajib dilengkapi pelamar, yakni.
Berstatus sebagai ASN di instansi pusat dan daerah, mmiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, Usia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun.
Kemudian, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Sehat jiwa dan fisik. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I, atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Utama untuk pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama. Semua penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik untuk 2 tahun terakhir.
Selain itu, peserta juga tercatat tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundangundangan serta dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana.
"Untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan untuk melamar dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Telah menyampaikan LHKPN/ LHKASN terakhir. Telah menyerahkan SPT pajak tahun terakhir; menngajukan lamaran dan pendaftaran dengan melengkapi dokumen persyaratan lamaran kepada Pansel," papar Yafiz.
Kemudian untuk dokumen persyaratan, setiap peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan, sebagai berikut, yakni. Surat lamaran yang dibubuhi materai Rp10.000,- (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id). Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi bersangkutan atau fotokopi Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah bagi tamatan luar negeri yang dilegalisir oleh Dirjen Dikti;
Kemudian surat keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Fotokopi SK pangkat terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Surat keterangan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Fotokopi hasil Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir, tahun 2019 dan tahun 2020. Fotokopi Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun 2020. Fotokopi Tanda bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2020.
Surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (khusus untuk pelamar dari Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau surat rekomendasi dikeluarkan melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dengan mengajukan surat permohonan pribadi yang ditujukan kepada Gubernur Riau. Surat permohonan di serahkan ke UPT. Penilaian Kompetensi. Jalan Amal Hamzah-Pekanbaru. Formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id).
Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana atau pernah dijatuhi hukuman pidana, oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian (Khusus untuk pelamar dari Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau surat keterangan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dengan mengajukan surat pengantar yang ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Pratama dari instansi yang bersangkutan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau. Formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id).
Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/ setara atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Perjenjangan Tingkat Ahli Utama dan Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I bagi yang memiliki.
Daftar riwayat hidup (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id). Fakta integritas (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id). Fotokopi Diklat Teknis dan Fungsional (yang relevan). Fotokopi penghargaan (jika ada). Pas foto terbaru, dengan latar belakang warna merah, ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar. Seluruh dokumen disusun rapi dan dimasukkan dalam map bertulang.