
Keterangan Gambar : Astri Marini (kanan) bersama ibunya Zulfarida Marpaung di KASN. (foto: dokumentasi pribadi for jpnn)
Kabarbawah.com - Astri
Marini, guru SD negeri di Kabupaten Asahan, Sumut, sudah dua hari
berturut-turut mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di
Jakarta, 5 dan 6 November 2020. Astri adalah istri Zulkifli alias Zul, seorang
PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang tepergok pingsan
tanpa celana bersama selingkuhannya berinisial H pada 4 Juni 2020.
Sejumlah saksi mengatakan, sempat melihat mobil di pinggir jalan itu
bergoyang, sebelum pasangan selingkuh itu ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa
celana.
Astri datang ke Kantor KASN didampingi ibunya Zulfarida Marpaung serta
adiknya. Tujuannya satu, mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan kepada suaminya.
Menurut Astri, sanksi berupa penurunan pangkat tidak setimpal dengan
perbuatan asusila yang dilakukan Zul bersama perempuan yang sama-sama PNS serta
masih berstatus istri orang.
Kepada JPNN.com, Jumat (6/11), Astri menceritakan, konsultasi dengan
pihak KASN untuk mengecek kebenaran informasi yang diperolehnya dari
Inspektorat Kabupaten Asahan bahwa penurunan pangkat Zul serta H sesuai
rekomendasi pusat (KASN).
''Kami sempat pertanyakan pada inspektorat kenapa sanksinya hanya
penurunan pangkat. Oleh inspektorat dibilang sesuai rekomendasi KASN dan ini
atas dasar pertimbangan hati nurasi. Soalnya si pelakor (H) itu punya anak
tiga, jadi enggak ada yang biayai anaknya nanti,” tutur Astri. Jawaban itu
tidak diterima keluarga Astri.
Zulfahrida, ibunda Astri yang pensiunan PNS Dinas Kesehatan di
Kabupaten Asahan, menilai apa yang dilakukan inspektorat mengabaikan azas
keadilan.
Yang dipertimbangkan hanya H, perusak rumah tangga orang. Sementara
anaknya yang juga punya tiga anak dikesampingkan perasaannya.
“Saya kecewa dengan para pejabat di Kabupaten Asahan. Mereka malah cuma
memberikan sanksi tidak seberat efek yang ditimbulkan kepada anak saya. Astri
sampai mau bunuh diri bersama anak-anaknya. Yang mau tanggung jawab siapa,”
serunya.
Dia melanjutkan, Inspektorat menyatakan keputusan itu sesuai rapat
virtual dengan KASN. Itulah yang membuat mereka ke Jakarta untuk mengecek
kebenarannya Dan, ternyata dua hari Astri serta keluarganya mendapatkan
informasi bahwa rapat virtual itu memang ada.
KASN juga berpendapat perbuatan dua PNS yang kedapatan tanpa celana di
mobil itu masuk kategori pelanggaran berat.
Akan tetapi KASN tidak menyepakati penurunan pangkat. “Jadi tidak betul
itu kalau Inspektorat bilang penurunan pangkat sesuai rekomendasi KASN. Karena
KASN tidak melakukan penyelidikan dan Inspektorat yang melakukannya,” ujar
Zulfarida.
Baik Astri maupun Zulfarida kecewa dengan informasi yang berkembang di
media bahwa Zul sudah dipecat.
Sebab, faktanya Zul masih menyandang status PNS dan menerima gaji
walaupun yang menerima ibu kandung Zul. Karena merasa tidak adil itu, Astri pun
buka-bukaan tentang kebobrokan suaminya yang doyan selingkuh.
Semuanya dia bongkar setelah sekian lama dipendam. “Delapan tahun
disimpan tetapi dibuka sendiri oleh Zul makanya saya buka saja semua biar tahu
PNS model apa Zul itu. Apakah layak menyandang status aparatur sipil
negara?”serunya.
Astri menilai, Zul dan H tidak ada penyesalan setelah tepergok tanpa
celana di mobil. Keduanya yakin tidak akan bisa dipecat dari PNS. ''Sombong
sekali mereka itu. Makanya saya berjuang sampai ke sini. Memang mahal untuk
mencari kebenaran itu. Tidak hanya materi yang harus dikorbankan tetapi juga
perasaan. Karena setiap saya bercerita teringat lagi kasus memalukan
tersebut,'' tandas Astri.
Sumber : Pojoksatu.id