
Keterangan Gambar : Eko Suharjo, Wakil Walikota yang juga calon Walikota Dumai meninggal dunia
Kabarbawah.com - Calon
Wali Kota Dumai Eko
Suharjo meninggal dunia. Ketum Partai
Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
menyampaikan dukacita atas berpulangnya politikus Demokrat itu.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Turut berduka cita atas
wafatnya Eko Suharjo, Wakil Wali Kota sekaligus Ketua DPC @PDemokrat Kota
Dumai, yang juga sedang mengikuti Pilkada sebagai
Cawalkot Kota Dumai," kata AHY, dalam cuitannya di akun Twitter resmi
@AgusYudhyono, Rabu (25/11/2020).
AHY mendoakan yang terbaik bagi Eko Suharjo. AHY juga mendoakan pihak
keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
Baca Lainnya :
"Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, keluarga yang
ditinggalkan diberi kekuatan," ungkap AHY.
Sebelumnya diberitakan, calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo dinyatakan
positif Corona.
Eko Suharjo sempat menjalani isolasi dan dirawat di rumah sakit sebelum
dikabarkan meninggal dunia.
"Eko Suharjo calon Wali Kota Dumai saat ini tengah diisolasi
karena terpapar COVID-19," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis,
Senin (9/11).
Rusidi mengatakan Eko tak bisa melaksanakan kampanye karena sedang
menjalani isolasi. Eko juga merupakan tersangka terkait dugaan pelanggaran
Pilkada.
"Ya memang tidak bisa kampanye lagi karena kondisinya dirawat.
Nah, kalau perkembangan hukumnya sebagai tersangka Pilkada mengerahkan ASN itu,
silakan ke pihak Kejaksaan," kata Rusidi.
Koordinator Gakkumdu, Agung Irawan, juga membenarkan Eko positif
Corona. Dia mengatakan Eko belum bisa diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Pilkada yang menjeratnya.
"Iya, tersangka kini lagi dirawat intensif di rumah sakit karena
terpapar COVID-19," kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan.
Diketahui, Sentra Gakkumdu Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota Dumai
Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu
diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada
Dumai.
"Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah
sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," kata Koordinator Gakkumdu Kota
Dumai Agung Irawan, Selasa (20/10).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, di Riau, pun telah melimpahkan berkas
kasus tersangka pelanggaran pilkada, Eko Suharjo, ke Pengadilan Negeri Dumai.
Eko, yang juga calon Wali Kota Dumai, belum bisa dimintai keterangan karena
masih terpapar COVID-19.
"Hari ini kita melimpahkan berkasnya Eko ke Pengadilan Negeri
Dumai. Secara resmi sudah diberikan, tapi kan secara formilnya harus ada tanda
bukti itu (penyerahan berkas). Saat ini di pengadilan mati lampu, karena
(gegara mati listrik) nggak bisa nge-print," kata Kasi Pidum Kejari
Dumai Agung Irawan dalam perbincangan, Kamis (19/11/2020).
Sumber : Detik.com