
Keterangan Gambar : Foto: Komorbid meningkatkan potensi kematian pasien COVID-19 (YouTube Sekretariat Presiden)
Kabarbawah.com - Juru
Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan tak ada satu
pun individu yang kebal dari COVID-19.
Dia mengatakan penerapan protokol kesehatan adalah upaya pencegahan penularan
COVID-19.
Wiku mengatakan dalam 5 bulan terakhir, Satgas COVID-19 menganalisis
kematian pasien COVID-19 berdasarkan usia dan riwayat penyakit
penyerta (komorbid). Semakin tua pasien COVID-19, maka semakin berisiko
meninggal.
"Penelitian pada aspek usia menemukan mereka yang berusia 31-45
tahun dan 46-59 tahun berisiko masing-masing 2,4 dan 8,5 lipat dibanding mereka
yang berusia 19-30 tahun. Risiko ini akan semakin meningkat pada usia di atas
60 tahun yakni 19,5 kali lipat," kata Wiku dalam siaran di YouTube
Sekretariat Presiden, Selasa (15/2/2020).
Baca Lainnya :
Setelah itu, Wiku mengungkap komorbid yang punya risiko
menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia ialah penyakit ginjal. Selanjutnya,
secara berturut ialah komorbid jantung, diabetes melitus hingga penyakit imun.
Berikut komorbid dengan risiko kematian pasien COVID-19:
- penyakit ginjal 13,7 kali besar dibanding tidak memiliki penyakit ginjal
- penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih besar
- diabetes melitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar
- hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar
- penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar
Selain itu, Satgas COVID-19 juga menganalisis soal individu dengan
komorbid bisa meningkatkan potensi meninggal bila terinfeksi COVID-19. Dia
mengatakan seorang yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat
lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak
memiliki kondisi komorbid.
"Mereka yang punya 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat
lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak
memiliki komorbid. Mereka yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit
komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi
COVID-19 dibandingkan yang tidak memiliki komorbid tersebut," bebernya.
Analisis ini, lanjutnya, dipakai untuk secara lebih detail mengetahui
golongan mana saja yang dapat perhatian lebih dan diprioritaskan
perlindungannya. Wiku meminta masyarakat yang masuk kategori tinggi atau
masyarakat yang tinggal dengan kategori risiko tinggi untuk lebih berhati-hati.
"Mari saling menjaga dan tak saling egois. Ingat mereka yang masuk
dalam kategori berisiko tinggi tersebut adalah kakek, nenek, ibu, ayah, atau
saudara kita. Kita harus mengesampingkan ego. Mari ringankan beban satu sama
lain dengan disiplin prokes," ucap dia.