
Keterangan Gambar : Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Kotabaru. (foto: abd)
Kabarbawah.com – Kepolisian
Sektor Keritang, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi
Riau mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kotabaru.
Dalam konferensi pers, Rabu (18/11/2020), Kapolres Inhil AKBP Dian
Setyawan mengatakan pengungkapan tersebut berawal pada Kamis (12/11/2020)
sekira pukul 20.00 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh
informasi dari masyarakat bahwa akan transaksi narkoba di rumah Dh di Parit
Landang Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H.
Martunus, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Keritang diperintahkan untuk
melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Jumat (13/11/2020),
sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung
melakukan penggerebekan terhadap rumah terlapor tersangka DH.
Ia juga menambahkan dan pada saat dilakukan penggerebekan terhadap
rumah saat Itu DH, sedang berbaring di ruang tamu, sedangkan A.S sempat
melarikan diri ke arah dapur rumah namun berhasil diamankan, dan kemudian
anggota Polsek Keritang langsung melakukan penggeledahan rumah dengan
disaksikan oleh Eko dan Bujang.
Sumber : Jurnalterkini.id