
Keterangan Gambar : Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Bareskrim Polri menyatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh rokok yang dibakar oleh tukang bangunan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, Kabarbawah.com --Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Polri
Brigjen Ferdy Sambo mengatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan
oleh rokok yang dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan proyek
pembangunan di gedung tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa asal mula api berasal dari
Aula Biro Kepegawaian yang berada di Lantai 6.
Di lokasi itu, kata Sambo, ada lima tukang bangunan yang sedang
melakukan pengerjaan proyek pembangunan di sana.
"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan
pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka
lakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata
Sambo di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Padahal, kata Sambo, di lokasi itu banyak benda-benda yang mudah
terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan sebagainya.
Sambo menuturkan atas dasar itu maka penyidik menyimpulkan bahwa
kebakaran itu disebabkan oleh kelalaian kelima tukang tersebut.
"Kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruang
lantai 6 aula tersebut. Harusnya tidak merokok, karena itu bahan
berbahaya," ujarnya.
Dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung ini, Bareskrim Polri
menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung utama
Kejaksaan Agung.
Mereka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dan atau
Pasal 56 KUHP.
"Delapan orang tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/10).
Kebakaran besar di gedung utama Korps Adhyaksa ini terjadi pada 22
Agustus 2020. Api menjalar dengan cepat karena material bangunan mudah
terbakar.
Seluruh gedung utama pun hangus terbakar, termasuk ruang Jaksa Agung ST
Burhanuddin, serta ruang oknum Jaksa yang terlibat kasus Djoko Tjandra,
Pinangki Sirna Malasari. Spekulasi soal sabotase pun mencuat.
Polisi membuka penyelidikan guna mencari tahu penyebab kebakaran
tersebut. Pada Kamis (17/9), polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam
insiden tersebut.
Sumber CNN Indonesia