
Keterangan Gambar : Seorang pelaku dan barang bukti yang diamankan.
PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau,
meringkus 6 orang pelaku sindikat peredaran narkotika di dua lokasi berbeda.
Selain itu, turut disita barang bukti 5 pucuk senjata api rakitan dari tangan
pelaku. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mu'min Wijaya melalui Kasat
Narkoba AKP Ryan Fajri, Minggu (15/11/2020) sore, membenarkan perihal
penangkapan pelaku sindikat narkoba.
"Benar. Satu pelaku kita lumpuhkan karena melawan petugas saat
proses penangkapan," ungkap Kasat.
Menurut Kasat, penangkapan pelaku didapati adanya laporan bahwa akan
diadakan transaksi narkoba dari Dumai. Para pelakunya menggunakan sebuah mobil
Toyota Inova BK 228 WW, yang diduga membawa sabu.
Saat penyelidikan, mobil tersebut didapati tengah parkir di sebuah SPBU
Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Saat periksa, aparat menemukan 4 orang
pelaku dengan senjata api rakitan di dalam mobil.
"Saat penggeledahan, satu pelaku mencoba merampas senjata api yang
kita amankan, karena membahayakan terpaksa kita lumpuhkan dia," kata
Kasat.
Dari hasil penyelidikan, rekan pelaku telah menunggu dua orang di
daerah Jalan Kubang Raya. Disana, kata Kasat tempat perkumpulan pelaku lainnya.
Setibanya di sana, petugas menemukan 2 pelaku beserta barang bukti diduga sabu
yang telah dipakai.
"Pelaku yang kita amankan itu. Inisial HA (49), AR (40), AP (47),
JA (42). Dia (JA) yang kita lumpuhkan. Sisanya dua lagi HR (43) dan RZ (25).
Untuk barang bukti 5 pucuk senpi rakitan, sabu sisa dipakai dan uang tunai
Rp750 ribu," terang Kasat.
Saat ini pelaku sudah digiring ke Polresta Pekanbaru guna penyelidikan
lebih lanjut.
Sumber : Halloriau.com