
Keterangan Gambar : Operasi terhadap pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan sebelumnya. (net)
PEKANBARU,
Kabarbawah.com - Polresta Peknbaru akan mulai melaksanakan Operasi
Zebra Lancang Kuning 2020 yang akan berlangsung 14 hari atau mulai hari Senin
(26/10/2020) hingga hari Senin (9/11/2020).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menyampaikan,
dalam operasi ini, pihaknya akan melakukan penindakan hukum apabila ada
masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas dan protokol kesehatan.
Meski demikian, pelaksanaannya akan mengedepankan sisi humanisme kepada
masyarakat namun masyarakat juga diminta untuk memahami dan dapat mematuhi
peraturan yang sudah ada.
''Ya kita akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 mulai besok
hari Senin. Adapun yang menjadi target operasi adalah kedisiplinan masyarakat
mematuhi peraturan berlalulintas dan protokol kesehatan Covid-19,'' kata
Nandang, Minggu (25/10/2020) sore.
Terpisah Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka putra, juga
menyampaikan hal serupa. Pihaknya akan mengedepankan operasi kemanusiaan dengan
tetap mengayomi masyarakat.
"Untuk pelanggar Lalulintas ada tiga prioritas, pertama tidak
menggunakan helm, melawan arus dan safety belt. Sedangkan pelanggaran protokol
kesehatan, fokus pada penggunaan masker," terang Emil.
Sumber : Goriau.com