
Keterangan Gambar : Kombes Yusri Yunus (Foto: YOGI ERNES)
Kabarbawah.com - Polisi
melakukan tes kesehatan
virus Corona (COVID-19) kepada ketiga tersangka kasus kerumunan Petamburan,
Jakarta Pusat, yang telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Ketiganya
dilakukan test swab
antigen dan hasilnya dinyatakan negatif virus Corona.
"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan,
ketiga-tiganya kita lakukan test swab antigen dan hasilnya adalah
negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Yusri menyebut ketiga tersangka yakni Haris Ubaidillah, Habib Idrus dan
Ali bin Alwi Alatas saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh
penyidik. Yusri mengatakan pihaknya tetap mempersilakan kepada para tersangka
jika ingin beristirahat di sela-sela pemeriksaan.
"Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang
bersangkutan, juga kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang
melakukan istirahat, pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang
bersangkutan, ketiga orang tersebut," ucapnya.
Polisi menyebut tiga tersangka itu menyerahkan diri pada dini hari
tadi. Ketiganya didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri ke Polda Metro
Jaya.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang
tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan lima
orang tersangka lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan, Jakarta
Pusat. Polisi meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.
"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau
ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada
wartawan, Sabtu (12/12).