Polisi: Kompol IZ Kurir 16 Kg Sabu Sudah Kenal Jaringan Narkoba 20 Tahun

By Chelba Polanda 04 Nov 2020, 16:18:16 WIB Kriminal
Polisi: Kompol IZ Kurir 16 Kg Sabu Sudah Kenal Jaringan Narkoba 20 Tahun

Keterangan Gambar : Ilustrasi narkoba


Direktorat Resnarkoba Polda Riau terus mendalami kasus penangkapan sabu 16 kg dari dua tersangka HW dan oknum perwira Polri, Kompol IZ. Kompol IZ diduga sudah mengenal jaringan narkoba selama 20 tahun.

"Si IZ ini kan pengakuannya baru kenal. Tapi, dari si HW, pengakuannya hampir 20 tahun dia kenalnya, sudah lama. Nah, itu nanti yang akan memberatkan si IZ-nya. Tapi, kalau masalah jaringannya, masih kita kembangkan ini," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Victor dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/11/2020).

HW merupakan kurir narkoba dalam jaringan internasional. Menurut Victor, sindikat narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan besar dan melibatkan banyak pihak.

"Maksudnya kurirnya, pengendalinya, ini yang kita kejar sekarang," terang Victor.

Dijelaskan, kurir HW ini diduga kuat melakukan komunikasi dengan napi Lapas Pekanbaru inisial E yang kini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Riau. HW dan terpidana kasus narkoba ini diduga kuat masih dalam satu jaringan mafia narkoba internasional.

Penangkapan ini bermula ketika kedua pelaku, termasuk Kompol IZ, ditugasi mengantar narkoba ke seseorang. Mereka membawa narkoba dari Jl Parit Indah untuk diantarkan kepada seseorang yang menunggu di salah satu rumah makan di Jl Arifin Achmad. Jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi pengambilan sampai akan diantarkan ke seseorang yang sudah menunggu. Paling banter hanya belasan kilometer.

Namun mereka tak sadar aksinya sudah dibuntuti tim Ditresnarkoba Polda Riau. Pelaku membawa narkoba ini menggunakan mobil Opel Blazer dengan posisi Kompol IZ sebagai sopir. Ketika mereka sampai di sekitar rumah makan, tim lantas mencoba menangkapnya.

Keduanya berusaha kabur tapi akhirnya bisa dibekuk di Jl Soekarno-Hatta, di depan showroom mobil. Kurir narkoba ini sempat menabrak salah satu tim yang mengejar dengan sepeda motor.

Penangkapan Kompol IZ ternyata membuat Kapolda Riau Irjen Agung Setya murka. Kompol IZ pun dianggap bukan anggota kepolisian lagi.

"Sekarang bukan (anggota) lagi," kata Agung Setya dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Agung Setya juga menegaskan proses hukum baik secara internal maupun pidana umum akan menjerat Kompol IZ. Agung Setya menyebut sindikat narkoba, termasuk Kompol IZ, sebagai pengkhianat bangsa.

"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," tutur Agung Setya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment