
Keterangan Gambar : Ilustrasi narkoba
Direktorat Resnarkoba Polda Riau terus mendalami kasus
penangkapan sabu 16 kg
dari dua tersangka HW dan oknum perwira Polri, Kompol IZ. Kompol IZ diduga
sudah mengenal jaringan narkoba selama 20 tahun.
"Si IZ ini kan pengakuannya baru kenal. Tapi, dari si HW,
pengakuannya hampir 20 tahun dia kenalnya, sudah lama. Nah, itu nanti yang akan
memberatkan si IZ-nya. Tapi, kalau masalah jaringannya, masih kita kembangkan
ini," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Victor dalam perbincangan
dengan detikcom, Rabu (4/11/2020).
HW merupakan kurir narkoba dalam jaringan internasional. Menurut
Victor, sindikat narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan besar dan melibatkan
banyak pihak.
"Maksudnya kurirnya, pengendalinya, ini yang kita kejar
sekarang," terang Victor.
Dijelaskan, kurir HW ini diduga kuat melakukan komunikasi dengan napi
Lapas Pekanbaru inisial E yang kini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Riau.
HW dan terpidana kasus narkoba ini diduga kuat masih dalam satu jaringan mafia
narkoba internasional.
Penangkapan ini bermula ketika kedua pelaku, termasuk Kompol IZ,
ditugasi mengantar narkoba ke seseorang. Mereka membawa narkoba dari Jl Parit
Indah untuk diantarkan kepada seseorang yang menunggu di salah satu rumah makan
di Jl Arifin Achmad. Jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi pengambilan sampai
akan diantarkan ke seseorang yang sudah menunggu. Paling banter hanya belasan
kilometer.
Namun mereka tak sadar aksinya sudah dibuntuti tim Ditresnarkoba Polda
Riau. Pelaku membawa narkoba ini menggunakan mobil Opel Blazer dengan posisi
Kompol IZ sebagai sopir. Ketika mereka sampai di sekitar rumah makan, tim
lantas mencoba menangkapnya.
Keduanya berusaha kabur tapi akhirnya bisa dibekuk di Jl
Soekarno-Hatta, di depan showroom mobil. Kurir narkoba ini sempat
menabrak salah satu tim yang mengejar dengan sepeda motor.
Penangkapan Kompol IZ ternyata membuat Kapolda Riau Irjen Agung Setya
murka. Kompol IZ pun dianggap bukan anggota kepolisian lagi.
"Sekarang bukan (anggota) lagi," kata Agung Setya dalam
siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Agung Setya juga menegaskan proses hukum baik secara internal maupun
pidana umum akan menjerat Kompol IZ. Agung Setya menyebut sindikat narkoba,
termasuk Kompol IZ, sebagai pengkhianat bangsa.
"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat
bangsa ini," tutur Agung Setya.