
Keterangan Gambar : Barang Bukti Sabu yang Disita Polda Kepri (Foto: Istimewa)
Kabarbawah.com - Tim Direktorat Polairud Polda
Kepri menangkap dua orang pengedar narkoba
jaringan internasional. Barang bukti 3 kilogram sabu yang diselundupkan
dari Malaysia disita
polisi.
"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi
masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke
Batam melalui jalur perairan. Atas laporan tersebut melakukan pemantauan di
lokasi," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt didampingi
Dir Polairud Polda Kepri, Gieuseppe Reinhard Gultom dalam jumpas pers, Senin
(2/11/2020).
Harry menjelaskan awalnya tim Polda Kepri menerima informasi masyarakat
soal pengiriman sabu dari Malaysia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan
para pelaku sempat lolos dari kejaran. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke
lokasi food court di Batam.
"Tim akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku inisial MJ
seorang perempuan dan MR laki-laki. Di lokasi pertama ini diamankan barang
bukti sekitar 1,5 Kg narkoba jenis sabu," kata Harry.
Setelah itu, tim menginterogasi kedua tersangka itu di rumah mereka.
Saat diperiksa, tim kembali mengamankan barang bukti sabu sekitar 1,5 kg.
"Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Batam. Dari hasil
penimbangan barang bukti keseluruhan seberat 2.968 gram. Barang bukti sabu
tersebut dikemas bungkusan plastik teh merk China," kata Harry.
Sumber : Detik.com