Persoalan Olah TKP di Kasus Gisel, Polisi Menjelaskan Bahwa Ini Bukan Rekonstruksi

By Chelba Polanda 09 Jan 2021, 13:42:38 WIB Hukum
Persoalan Olah TKP di Kasus Gisel, Polisi Menjelaskan Bahwa Ini Bukan Rekonstruksi

Keterangan Gambar : Gisella Anastasia atau Gisel (Noel/detikFoto)


Kabarbawah. com- Polda Metro Jaya akan melaksanakan olah tempat kejadian perkara( TKP) terpaut permasalahan video syur yang mengaitkan Gisella Anastasia serta Michael Yukinobu Defretes. Polisi menegaskan olah TKP ini tidak sama dengan rekonstruksi.

"Memang olah TKP itu rekonstruksi apa? Beda. Permasalahan asusila tidak mungkin terdapat rekonstruksi. Tetapi jika pembunuhan, tentu terdapat( rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikala dihubungi Kabarbawah.com, Sabtu( 9/ 1/ 2021).

Bila dalam proses rekonstruksi terdapat adegan- adegan yang diperagakan oleh terdakwa, ini tidak terdapat di olah TKP. Nanti, pada saat olah TKP ini, yang dilakukan polisi salah satunya mengambil Beberapa dokumentasi seperti Foto, Video di Tempat Kejadian Perkara.

" Ya kita foto saja buat membiasakan dengan berkas kasus supaya itu untuk jadi perlengkapan bukti," imbuhnya.

Yusri memaparkan olah TKP dilakukan untuk membuat terang kasus video syur. Olah TKP pula dilakukan buat memenuhi perlengkapan bukti dalam kasus video syur.

" Kan kita wajib ketahui tempatnya di mana supaya terang benderang gitu loh. Ini buat memenuhi berkas kasus yang ada," jelasnya.

Tadinya, Gisella Anastasia diperiksa polisi sebagai tersangka pada Jumat( 8/ 1/ 2020). Pengecekan Gisel berakhir sesudah hampir 10 jam.

Terdapat 49 poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Gisel. Polisi menyebut Gisel menanggapi dengan baik pertanyaan- pertanyaan yang diajukan penyidik.

Gisella serta Nobu tidak ditahan dalam perkara video syur. Keduanya dikenai wajib lapor tiap Senin serta Kamis.

" Untuk keduanya kita terapkan wajib lapor tiap Senin serta Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat( 8/ 1).

Walaupun begitu, Yusri membenarkan proses hukum terhadap Gisel serta Nobu terus berlanjut. Polisi pula hendak memenuhi berkas kasus permasalahan video syur itu.

" Permasalahannya pula tetap berlanjut serta tetap berproses. Kita akan lengkapi seluruh berkas kasus yang ada," katanya.

Tidak hanya itu, Yusri menyampaikan alasan tidak menahan Gisel. Alasan khusus untuk Gisel, ia tidak ditahan sebab memiliki anak.

" Saudari GA, berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, anaknya masih berumur 4 tahun lebih, butuh bimbingan orang tua, khususnya ibunya, sehingga tidak kami lakukan penahanan," imbuh Yusri. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment