
Keterangan Gambar : Foto: Gubernu Jabar Ridwan Kamil (Wisma Putra)
Kabarbawah.com - Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menko Polhukam Mahfud Md perlu bertanggung
jawab kaitan rentetan kerumunan sepulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Seperti apa keterangan lengkapnya?
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari
ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai
sejak adanya Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai
sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini
diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai menjalani
pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu
(16/12/2020).
Berikut pernyataan
lengkap Kang Emil:
Izin melaporkan
sesuai dengan undangan dan sesuai dengan kewajiban sebagai warga negara yang
baik, saya hadir di Polda Jawa Barat untuk melengkapi keterangan-keterangan
yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung, dan tidak terlalu lama
karena hanya penyempurnaan. Karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan
dan diberi keterangan di saat di Jakarta.
Namun izinkan,
saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut
saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen
dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah
menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan
damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah
ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat dan
lain sebagainya.
Dalam Islam, adil
itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga
harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai
klarifikasi, ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi.
Berikutnya, kalau
gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak
diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan
gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya
alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi.
Jadi ini kan
pertanyaan. Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di
mata hukum sama, nah itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya terkait
kronologis dan akibatnya kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada
peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara
syariat bisa Allah cabut kapan saja, enggak masalah.