Permasalahan Lahan Ilegal di Riau Tidak Akan Tuntas Tanpa Adanya Kemauan Politik dari Penguasa

By Chelba Polanda 21 Jan 2021, 11:06:54 WIB Sekitar Kita
Permasalahan Lahan Ilegal di Riau Tidak Akan Tuntas Tanpa Adanya Kemauan Politik dari Penguasa

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis. (Dok. Istimewa)


Kabarbawah.com - Marwan Yohanis Anggota Komisi II DPRD Riau, angkat suara persoalan belum adanya terobosan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam menindaklanjuti temuan 1 juta lebih lahan hutan yang sudah dijadikan kebun sawit.

Perlu diketahui, KPK mencatat 1,2 juta Hektar lahan sawit ilegal di tanah lancing kuning. Gubnernur Riau, Syamsuar merespon temuan ini dengan membentuk Satuan Tugas Penerbitan Kebun Ilegal pada September 2019 lalu.

Marwan mengatakan, kasus lahan ilegal ini baru bisa dituntaskan apabila ada kemauan politik dari pihak penguasa. Jika yang keras menyuarakan terkait hal ini bukan penguasa, perkara ini tidak akan efektif dituntaskan.

Marwan menjelaskan penuntasan masalah ini layaknya Gubernur Riau, Syamsuar yang bakal melakukan perjalanan dinas ke Kuantan Singingi. Dimana, dalam perjalanan yang diiringi oleh voorijder itu, Syamsuar berhenti di salah satu masjid saat mendengar adzan.

Dia memastikan, rombongan yang ikut dibelakang pasti juga akan berhenti ke masjid tersebut. Tetapi, apabila misalnya Syamsuar tidak berhenti, kemudian ada rombongan dari Kementerian Agama yang berhenti di masjid tersebut, dia menyebut hanya ada dua atau tiga mobil yang berhenti.

"Artinya apa, sekecil apapun sesuatu, kalau dilakukan penguasa akan sangat efektif. Tapi kalau bukan penguasa, sebanyak apapun yang dilakukan, itu tidak akan efektif," jelas Marwan, dilansir dari Goriau.com.

Begitu pula dengan perkara lahan ilegal ini, sekuat apapun DPRD maupun masyarakat berteriak serta bersuara terkait hal ini, ditambah dengan pengorbanan masyarakat, masalah ini tidak akan pernah tuntas.

Perkara lahan ilegal, sambung Marwan, terutama yang berkaitan dengan perusahaan besar, memang sudah menjadi keluhan dari masyarakat dibawah, bahkan sangat disayangkan nyawa-nyawa yang harus menjadi korban.

"Saya tak bosan-bosannya menyampaikan ini, kita bisa lihat fakta yang ada. Tidak sedikit pejabat Riau harus berurusan dengan hukum karena masalah lahan ini. Tentu kita masih ingat dengan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dulu," tuturnya.

Dari sana, tegas Marwan, bisa dilihat bahwa para pengusaha memanfaatkan tangan-tangan penguasa untuk bisa menguasai lahan, sehingga mereka bisa memiliki legalitas atas tanah tersebut.

Jadi, ketika ada pertikaian, para pengusaha pasti menang di pengadilan karena mereka mempunyai legalitas lengkap dibandingkan penduduk setempat.

"Namun yang kita persoalkan bukan legalitasnya, tapi kita hanya mau tau bagaimana dia dapatkan itu? Benar atau tidak cara dia dapatkan itu. Sepanjang sistem di republik begitu dan tidak ada kemauan politik, saya pesimis masalah lahan bisa tuntas," tegasnya.

Lebih jauh, Marwan membandingkan cara pengalihfungsian lahan yang berbeda jauh dengan sistem kepengurusan tanah oleh masyarakat. Dimana, dalam kepengurusan tanah diwajibkan ada pengakuan dari tetangga-tetangganya

"Kalau kita beli tanah dan mau membuat sertifkatnya, pasti diukur sama tetangga dan pejabat setempat. Kira-kira lahan HGU yang begitu luas pakai pengakuan masyarakat setempat tidak? Kenapa untuk masalah yang kecil kita terapkan itu, sedangkan yang besar kita tidak lakukan," pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment