
Keterangan Gambar : Polres Toba, Sumatera Utara, mengamankan empat tersangka kasus rupapaksa secara bergiliran terhadap seorang siswi SMK di Kabupaten Toba berinisial FS (17). (Antara/HO)
Toba - Polisi
menangkap empat pria di Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka ditangkap karena diduga memerkosa seorang siswi
SMK secara bergantian.
Dilansir dari Antara, Rabu (11/11/2020), peristiwa dugaan
pemerkosaan ini terjadi usai korban bertemu dengan salah satu tersangka, DH
(24), di salah satu kafe pada Sabtu (7/11).
Kapolres Toba, AKBP Akala, mengatakan DH kemudian mengajak korban ke
rumahnya. Di sanalah korban diduga diperkosa oleh DH.
"Kemudian setelah melakukan itu, DH mengantarkan korban tapi tidak
ke rumah karena takut, diantarkan di pinggir jalan pada Minggu (8/11) sekitar
pukul 05.00 WIB," kata Akala.
Setelah itu, muncul tiga tersangka lainnya. Mereka adalah AS (22), RN
(20), dan RS (24).
Ketiganya menghampiri korban dan menawarkan akan mengantar pulang.
Namun, korban malah dibawa ke salah satu bangunan sekolah dasar di Laguboti dan
diperkosa secara bergantian di sana.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Tak terima,
orang tua korban melapor ke polisi.
"Polres Toba langsung melakukan penyelidikan pada hari itu juga
dan berhasil mengamankan keempat tersangka di tempat persembunyiannya,"
ucapnya.