
Keterangan Gambar : Sepeda motor milik Polisi dibakar. (istimewa)
JAMBI - Aksi
protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di Jambi pada Selasa (20/10/2020)
berujung ricuh. Massa dari kalangan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat
kepolisian.
Dinukil dari Metrojambi.com, saat
kericuhan itu, pendemo turut membakar satu unit sepeda motor dinas jenis KLX
milik kepolisian.
Pembakaran dilakukan di depan kampus
Universitas Jambi (Unja) Telanaipura, Kota Jambi. Petugas kepolisian
bahkan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com,
sepeda motor tersebut dibakar setelah ditinggal dua orang petugas kepolisian.
Dua orang petugas kepolisian yang tengah
berpatroli tersebut awalnya terkepung oleh mahasiswa yang menggelar aksi.
Mereka kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.
Sementara itu, sepeda motor yang
ditinggalkan dibakar di tengah jalan.
Masih menurut informasi, saat ini pelaku
pembakaran sudah berhasil diamankan pihak kepolisian. Selain itu, sejumlah
peserta aksi yang diduga melakukan provokasi hingga terjadinya kericuhan juga
ikut diamankan.
"Pelaku sudah diamankan," ujar
sumber Metrojambi.com.
Direktur Reserse Kriminal Umum
(Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes M Yudha Setia Budi seperti dilaporkan Antara
mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 28 orang yang diduga terlibat
aksi demo yang berujung rusuh. Terkini, puluhan orang itu telah digelandang ke
Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.***