
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menaikkan status Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi Siaga Darurat.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan meski masih musim hujan Pemprov Jambi telah menaikkan status Siaga darurat penanganan Karhutla. Penetapan status Karhutla ini sejak 10 Maret hingga November mendatang.
Penetapan Siaga darurat Karhutla Provinsi Jambi tersebut dalam upaya pencegahan dini pada Karhutla, pasalnya sudah ada dua kabupaten yang menaikan status Karhutla yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Saat ini, kita akan melakukan apel Siaga dan sosialisasi pada perusahaan di Provinsi Jambi dan melakukan perlengkapan antisipasi Karhutla pada perusahaan, sehingga saat musim kemarau nanti semua alat sudah dipersiapkan," katanya. Kamis (16/3/23).
Disisi lain Pemprov Jambi menaikkan status Siaga Darurat Karhutla lebih cepat tersebut, dikarenakan berdasarkan pertimbangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi yang memprediksi curah hujan di Jambi bagian timur sudah berkurang.
"Dan kenaikan status Karhutlah ini, sebagai upaya untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk bantuan anggaran dan helikopter dalam pemantauan Karhutla," pungkasnya.