
Keterangan Gambar : Pria di Medan nekat membakar orang hidup-hidup gegara sakit hati. (Haris Fadhil)
Kabarbawah.com, Medan - Polisi
mengungkap motif Dani Julius Siboro (19) membakar hidup-hidup pria di Medan, Ridwan (37). Aksi sadis itu
diduga terjadi karena Dani sakit hati setelah ditegur korban yang merasa
kerabat wanitanya diganggu pelaku.
"Motifnya sakit hati terhadap si korban. Si pelaku ada ngepet-ngepet (mengganggu)
perempuan, yang mana ini saudara si korban. Ada tersinggunglah. Si pelaku ini
berniat melakukan pembalasan," ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol
Pardamean Hutahaean di Polsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengatakan Dani yang sakit hati menunggu korban melintas di Jalan
Pendidikan, Medan Helvetia. Saat melihat korban, Dani sempat mengikuti dari
belakang.
Baca Lainnya :
Pardamean menyebut Dani telah membawa kayu broti, spiritus, dan korek
api. Dani diduga sempat memukul korban sebelum membakarnya.
"Memukul dengan broti awalnya dan membawa spiritus langsung
disiramkan ke badannya, lalu disulut dengan macis," tuturnya.
Dani diduga melakukan aksi sadis ini seorang diri. Akibat peristiwa
tersebut, Ridwan mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan dirawat di rumah
sakit (RS).
"Kalau kita lihat kondisinya 60 persenlah," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Pendidikan, Medan
Helvetia, Selasa (10/11) malam. Ridwan yang menjadi korban kemudian dilarikan
ke rumah sakit.
Polisi yang mendapat laporan melakukan pencarian terhadap pelaku. Dani
kemudian ditangkap saat bersembunyi di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu
(11/11) malam.
Dani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan. Dani dijerat
sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56
subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP.
Dia dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara.