
Keterangan Gambar : Ilustrasi petani. (Foto: Shutterstock/fenlioq)
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin
mengatakan bahwa nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada Oktober 2020
adalah 123,61 atau naik sebesar 2,21 persen.
"NTP Riau naik sebesar 2,21 persen menjadi 123,61 dibandingkan
dengan NTP September 2020 yaitu 120,94. Hal ini disebabkan harga barang atau
produk pertanian l yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar
2,49 persen relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang
dibayar petani sebesar 0,28 persen," kata Misfaruddin di Pekanbaru, Kamis
(5/11/2020).
Sedangkan indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar
0,37 persen, begitu juga indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi
naik yaitu sebesar 0,01 persen.
Sementara itu pada bulan lalu juga, ada delapan provinsi di Pulau
Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan
kenaikan NTP tertinggi. Sebaliknya dua provinsi lainnya mengalami penurunan NTP
yaitu Provinsi Lampung dan Aceh
"Namun dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau
Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP
tertinggi," ujarnya.