Mengapa di Medan Pasar disebut Pajak?

By Chelba Polanda 23 Jan 2021, 13:59:32 WIB Sosial & Budaya
Mengapa di Medan Pasar disebut Pajak?

Keterangan Gambar : Pasar Sukaramai, Medan (Datuk Haris/detikcom)


Kabarbawah.com - Jika anda ke Medan, Anda akan sering mendengar kata "Pajak" sebagai ganti kata Pasar Tradisional. Tapi berawal dari mana kata "Pajak" ini menggantikan kata Pasar Tradisional di Medan ataupun Seumatera Utara pada Umumnya?

Secara resmi, Pemko Medan senantiasa memakai kata pasar untuk menyebut tempat berbelanja tradisional di kota ini. Tetapi, dalam obrolan tiap hari, pasar malah dimaksud bagaikan jalan dan pasar untuk tempat berbelanja merupakan pajak.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara( USU) Budi Agustono berikan uraian soal awal mula pajak digunakan untuk menunjukkan pasar. Ia berkata perihal itu bermula semenjak 1950- an.

" Istilah pajak buat pengganti pasar telah lama diketahui warga Sumatera Utara. Tahun 1950- an warga sudah menyebut pajak buat pasar. Diucap pajak sebab berhubungan dengan transaksi jual- beli. Sebaliknya istilah pasar dipertukarkan dengan jalan. 2 diksi ini ialah khas warga Sumatera Utara," kata Budi.

Budi berkata warga di Medan maupun Sumut pada biasanya masih kerap mengenakan kata pajak dibanding pasar dalam obrolan tiap hari. Ia berkata pajak untuk menyebut pasar pula masih digunakan generasi milenial.

" Diucap pajak sebab penjual serta pembeli mengeluarkan alat transaksinya uang, semacam misalnya warga membayar pajak ke pemerintah. Sebab istilah pajak diteruskan dari generasi ke generasi, istilah ini pun tidak dipakai hingga saat ini ini, apalagi generasi milenial juga meniru menyebutnya pajak," ucap Budi.


Keadaan di Pasar Padang Bulan, Medan( Ahmad Arfah/ detikcom)

Ia setelah itu menarangkan sejarah yang berkaitan dengan pajak jadi pasar. Baginya, perihal ini sudah dimulai semenjak masa kolonial.

" Bila dilihat dari sejarahnya, pemerintah kolonial Belanda melaksanakan kebijakan pengambilan pajak ataupun( bahasa) Belanda- nya belasting kepada pribumi ataupun orang asing yang berjualan di tempat keramaian. Sebab pengambilan pajak oleh pemerintah kolonial inilah yang di Sumatera Utara istilah pasar tempat penjual serta pembeli berjumpa di ruang publik disebut pajak," ucap Budi.

Ia berharap Pemko Medan tidak mengubah pemakaian pajak buat menyebut pasar. Baginya, perihal ini jadi salah satu keunikan di Medan.

" Istilah pajak jadi unik serta khas Medan, istilah ini tidak butuh diubah. Pemerintah Kota Medan menancapkan plang menyebut pajak misalnya Pasar Sei Sikambing dan ini dibaca warga yang masuk- keluar pasar, namun warga senantiasa menyebutnya pajak, jika ada yang mengucapkan pasar akan dikira bukan orang Medan," sebut Budi.

Bagaimana keadaan pajak di Medan saat ini?

Terdapat beberapa pajak yang terletak di Medan. Salah satu pajak terbanyak merupakan Pajak Sukaramai. Tetapi keadaan pajak tersebut masih kacau balau.

Penyusunan masih nampak amburadul. Banyak orang dagang kaki 5( PKL) berjualan di depan pajak tersebut sampai menimbulkan kemacetan.

Penertiban telah kerap dicoba oleh petugas. Tetapi PKL terus berjualan di pinggiran jalur.

Plt Direktur Utama PD Pasar Medan Khairul berkata grupnya sudah menggelar rapat dengan pihak kecamatan bersama Satpol PP. Ia menyebut penertiban ialah tugas Satpol PP.

" Beberapa hari yang lalu terdapat rapat Muspika di Kecamatan Medan Amplas bersama Satpol PP. Bisa jadi itu kan kekurangan dari Pemko- nya, dari Satpol yang telah senantiasa kita koordinasikan. Hanya ini kan suasana serta keadaan pandemi ini kan, aktif warga ini buat mencari duit juga kan agak ini ia. Jika kami sih bagaikan institusi PD Pasar maunya sih ditertibkan. Hanya itu kan terpaut dengan pemerintah kotanya. Satpol PP- nya serta itu telah terdapat rapat di muspika," sebut Khairul.


Suasana di Pusat Pasar Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)

Khairul mengaku PKL merugikan pihaknya serta pedagang di dalam pajak. Khairul berharap pemerintah kota agar membuat regulasi agar bisa menampung para PKL tersebut.

"Kalau kami dengan adanya PKL ini, kami merasa merugi. Pedagang kita yang ada di basement, lantai satu, lantai dua, kan bisa dilihat sendiri. Kalau kami, harapan kami, ke depannya regulasi dari pemerintah kota untuk menampung PKL yang ada di situ. Di Pasar Sukaramai ini. Apakah itu nanti pemerintah kota mendirikan pasar atau bagaimana kita tunggu aja," ujar Khairul.

Kawasan sekitar Pasar Sukaramai Medan 'dijajah' PKL (Datuk Haris Molana/detikcom)

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat mengatakan bakal berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Pihaknya bakal menertibkan pedagang kaki lima yang ada di Pajak Sukaramai. Rakhmat menyebutkan pihaknya pun bakal mengkaji penempatan petugas di pajak tersebut agar PKL tidak berjualan lagi.

"Akan kita tertibkan dan koordinasi dengan pihak kecamatan serta PD Pasar tentunya," ujar Rakhmat.

Sumber : Detik.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 69 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment