
Keterangan Gambar : Polres Jakbar tangkap kakak beradik pengedar sabu di Banyuasin, Palembang. (Dok. Polres Jakarta Barat)
Kabarbawah.com - Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik
kurir narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Dari keduanya, polisi
menyita sekarung
narkoba diduga jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona
mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres
Jakbar menyelidiki informasi terkait adanya informasi pengiriman barang dari
Palembang ke Jakarta Barat.
"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih
yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," kata
Ronaldo dalam keterangannya kepada waratwan, Rabu (04/11/2020).
Tim dipimpin AKP Hasoloan Situmorang kemudian menyelidiki informasi
tersebut. Tim berangkat ke Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan untuk
menyergap pelaku.
Pada Selasa (3/11) kemarin, tim berhasil menangkap kedua pelaku di
depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin, Palembang,
Sumatera Selatan.
Kedua pelaku yakni AY (40) dan MS (39) ditangkap saat mengendarai
motor. Keduanya membawa karung berisi sabu saat disergap.
Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun
upaya itu gagal, lantaran anggota sudah mengepung
lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Ronaldo mengungkap, kasus ini terungkap berkat kerja sama
polisi dan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini keduanya
diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pengembangan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman
narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru
menyampaikan, pihaknya akan
menindak tegas pelaku narkoba. Meski kondisi sedang pandemi Corona, namun
jajarannya tetap konsisten memberantas pelaku kejahatan.
"Meski situasi sedang pandemi, tetapi ini bukan menjadi halangan
bagi kami untuk terus menindak pelaku kejahatan maupun narkoba. Kita tidak akan
memberi ruang terhadap pengedar narkoba," kata Audie.