
Keterangan Gambar : Napi dari lapas Pekanbaru (botak baju tahanan BNNP) dengan ribuan butir ekstasi yang diedarkannya. (foto: rizki ganda sitinjak)
PEKANBARU - BNNP Riau
meringkus pengendali peredaran 6.659 butir ekstasi, yang akan dikirim melalui
Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, menuju Sulawesi Selatan.
Pelaku selama ini bersembunyi dibalik jeruji besi Lapas Kelas II Pekanbaru.
Setelah mengamankan 6.659 butir ekstasi, yang ditemukan petugas Avsec
pada tanggal 19 November 2020, lalu, petugas melakukan serangkaian
penyelidikan, petugas BNNP mendapatkan ciri-ciri pengiriman narkoba, melalui
Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pengirim, petugas BNNP
langsung melakukan penangkapan terhadap pengirim paket yang bernama David
Fernando, di Jalan Beringin Indah, Perumahan BSG, Kelurahan Sugai Sibam,
Kecamatan, Payung sekaki Pekanbaru.
"Iya, awalnya kita tangkap tersangka yang bernama David Fernando,
kita tangkap di rumahnya di Payung Sekaki. Dia yang mengirim ekstasi ini,
dengan modus pengiriman barang elektronik ke wilayah Sulawesi Selatan,"
ujar Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, usai melakukan pemusnahan
6.659 butir ekstasi itu, di Kantor BNNP Riau, Senin (30/11/2020).
Setelah David diinterogasi, Ia mengaku kalau disuruh oleh seseorang
bernama Irmen, yang berada di Lapas Pekanbaru. Dimana David diberi upah sebesar
Rp 1 juta untuk mengirim barang haram tersebut.
"Dia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Irmen, warga binaan
yang berada di Lapas Gobah. Malam itu langsung kita menuju ke Lapas Gobah, dan
memang benar dia adalah warga binaan disana. Langsung kita bawa dia, dan sekarang
ditahan di BNNP untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," lanjut
Berliando.
Sementara untuk penerima barang haram itu di Sulawesi Selatan, petugas
sudah kehilangan jejak. Diduga penerima sudah mengetahui kalau aksi mereka
sudah tercium oleh aparat kepolisian.
"Untuk penerimanya disana, mungkin karena yang disini sudah
ditangkap, disana mereka sudah tahu jadi belum berhasil kita temukan,"
tutur pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Terakhir Berliando membeberkan, hingga saat ini napi yang mereka
tangkap belum mau membuka mulut, terkait siapa bandar besar yang
mempekerjakannya di dalam Lapas.
"Untuk jaringan si Napi ini, karena dia sangat tertutup, jadi kita
agak kesulitan mendapatkan informasi. Maka dari itu, kita akan melakukan upaya
pendalaman lebih maksimal, sehingga kita tahu dia ini jaringan mana,"
tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Riau, amankan sebanyak 6.659 butir
ekstasi, yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II
Pekanbaru, menuju Sulawesi Selatan.
Penyeludupan barang haram itu, berhasil digagalkan oleh petugas Avsec
Cargo Bandara SSK II Pekanbaru, bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin
Pakanbaru, pada hari Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Awalnya petugas Avsec dan TNI AU sedang bertugas, melakukan pengecekan
barang yang akan dikirim melalui cargo penerbangan pesawat Garuda dengan rute
PKU-CGK. Saat sedang asyik memeriksa barang-barang menggunakan X-ray, tiba-tiba
perhatian petugas teralihkan dengan satu paket, yang terlihat dipacking
menggunakan karung warna hijau, dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T
Express.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian petugas Avsec
memanggil pihak ekspedisi, untuk membongkar paket yang dibungkus beberapa
lapisan.

Kabid Berantas BNNP Riau memusnahkan
ribuan butir ekstasi yang diamankan dari Cargo Bandara SSK II Pekanbaru. (foto:
rizki ganda sitinjak)
Paket itu pada bagian luarnya, dibungkus menggunakan karung,
selanjutnya dipacking dengan kayu dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan
1 unit Electronic Cash Register merk Casio.
Saat paket itu dibongkar, awalnya pihak ekspedisi mengeluarkan 1 unit
mesin kasir dan pada bagian bawah tempat penyimpanan uang. Terlihat ada celah
kaca dan didalamnya nampak butiran pil bewarna orange.
Melihat hal tersebut, petugas Avsec membawa paket itu ke kantor Avsec
Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya Electric Cash Register diperiksa. Dan
saat tempat penyimpanan uang diperiksa, ditemukan 4 bungkus plastik berisi
ekstasi.
"Setelah paket itu dibuka, petugas Avsec menemukan ribuan butir
ekstasi, yang mana dari hasil hitungan, ekstasi itu berjumlah 6.594 butir yang
dibungkus dengan plastik," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy,
Sabtu (21/11/2020) malam.
Dari 4 bungkusan itu, ada 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange
sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970
butir warna hijau, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 584
butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.
"Paket itu dikirim oleh seorang warga Pekanbaru, berinisial DF,
dan akan dikirim kepada menerima warga Kecamatan Belawa Waji, Sulawesi Selatan,
berinisial HJ. Ini masih akan kita dalami lagi siapa yang menjadi
dalangnya," tutup Kennedy.
Sumber : Goriau.com