
Keterangan Gambar : Tampang napi Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba (dok. Kanwil Kemenkum HAM Riau)
Tim Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau sempat ditolak pihak Lapas Pekanbaru saat
hendak memeriksa seorang narapidana diduga pengendali narkoba.
Masalah itu akhirnya terselesaikan setelah Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu
Chuldun menghubungi langsung Kapolda Riau Irjen Agung Setya.
Informasi mengenai tim Ditresnarkoba Polda Riau ditolak pihak Lapas
Pekanbaru ini awalnya disampaikan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP
Hardian Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/10/2020). Tim Polda Riau
ditolak dengan alasan hari libur.
"Iya, tadi sore kita mencoba untuk memeriksa salah seorang napi
yang diduga pengendali narkoba. Tapi, kehadiran kita ditolak," kata
Hardian.
Dia menjelaskan timnya datang untuk memeriksa napi dengan membawa surat
resmi. Surat tersebut yaitu pemberitahuan akan melakukan pemeriksaan napi yang
diduga pengendali narkoba.
"Kita ada satu jam mencoba melobi dengan petugas di sana. Kita
bawa surat resmi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, kehadiran kita ditolak,
alasannya hari libur tidak diperkenankan ada kunjungan termasuk dari keluarga
napi," kata Hardian.
Hadian menilai alasan tersebut terlalu dibuat-buat. Sebab, saat tim
berada di sana, ternyata ada seorang wanita pengunjung di Lapas. Artinya,
sekalipun hari libur ada juga pihak keluarga Napi yang bisa masuk.
"Kita tahu, wanita yang keluar dari Lapas itu adalah istri dari
seorang bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Waktu itu barang buktinya 40
Kg sabu," kata Hardian.
Dengan kehadiran Ditresnarkona Polda Riau ditolak masuk, Hardian
menyebutkan, maka napi yang diduga pengendali narkoba di luar akan
menghilangkan barang bukti.
"Kalau kita ditolak masuk, ya pasti lah, napi tersebut akan
menghilangkan sejumlah alat bukti soal dia dugaan sebagai pengendali. Kita
sudah berusaha menghubungi Kalapas Pekanbaru melalui saluran telepon, tapi tak
diangkatnya," kata Hardian.
Penjelasan Kanwil
Kemenkum HAM Riau
Kanwil Kemenkum HAM Riau angkat bicara mengenai insiden penolakan
tersebut. Pihak Kanwil menyebut Kapolda Riau memaklumi usai mendapat penjelasan
mengenai duduk perkara penolakan pihak Lapas ke tim Polda Riau.
"Terkait masalah tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan
Kapolda Riau (Irjen Agung Setya, red) melalui telepon (kemarin). Pak Kapolda
sangat memahami dan memaklumi dinamika yang terjadi di lapangan," kata
Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun kepada detikcom, Jumat (30/10).
Ibnu menjelaskan, atas peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/10) sore
tersebut, malamnya pihaknya melakukan pengecekan CCTV yang ada di Lapas
Pekanbaru.
"Dari pengecekan CCTV dapat diketahui bahwa tim Ditnarkoba Polda
Riau telah diterima di ruang portir Pintu Pengamanan Utama (P2U). Namun, karena
menunggu pejabat yang berwenang belum datang maka tim Ditnarkoba meninggalkan
Lapas," kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan dia sudah memberikan pengarahan kepada pejabat
struktural dan jajaran sekaligus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan
menerapkan prosedur P2U.
Lebih lanjut dibeberkan, pada pukul 21.30 WIB tim Ditnarkoba Polda Riau
dipimpin AKBP Hardian tiba di Lapas Pekanbaru. Kedatangan tim ini diterima
langsung Kakanwil, Kalapas, dan pejabat struktural.
"Setelah terbangunnya komunikasi yang efektif dan penuh
kekeluargaan proses selanjutnya berjalan lancar. Pukul 23.00 WIB napi tersebut
(diduga pengendali narkoba, red) dibawa ke Polda Riau," tutup Ibnu.
Plt Kalapas
Pekanbaru Akui Lalai Napi Pengendali Narkoba Pegang HP
Tim Ditresnarkoba Polda Riau bisa bon narapidana diduga pengendali
narkoba setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau. Pelaksana Tugas
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Hardianto, pun menjelaskan
soal napi itu bisa mengendalikan narkoba via HP.
"Kami akui itu jelas ada kelalaian. Tetapi, kami selalu berusaha
untuk selalu menjaga kebersihan terkait dengan peredaran HP di dalam. Tetapi
semua itu memang kerja keras yang maksimal, baik kami petugas maupun seluruh
jajaran Lapas kita. Karena apa, karena hal-hal tersebut (peredaran Hp) masih
tetap terjadi. HP tersebut akhirnya bisa didapatkan, kami akui kelalaian dari
selaku petugas Lapas," kata Alfonsus kepada wartawan, Jumat (30/10).
Sementara itu, terkait penolakan tim Polda Riau pada Kamis (29/10)
kemarin, Wisnu menerangkan saat itu sedang tidak ada layanan penerimaan tamu
karena sedang libur nasional.
"Pada intinya sesuai SOP, bahwa setiap yang berkunjung dalam
keperluan untuk bertemu pejabat struktural maupun dengan itu, itu kan harus
menunjukkan surat tugas kah atau surat permohonan. Ternyata tim dari Polda,
belum bersedia menunjukkan surat tugas, karena ingin bertemu langsung dengan
pimpinan baik pejabat struktural maupun Kalapas, untuk menyampaikan itu,"
kata Wisnu.
Wisnu mengakui sempat terjadi perdebatan argumen di pintu bagian kedua
di dalam lapas antara petugas dengan tim Polda Riau. Atas kedatangan tim Polda
Riau itu, pihak Lapas lantas menghubungi sejumlah pejabatnya.
"Sambil menunggu itu (pejabat Lapas datang), ternyata perjalanan
waktu karena hari libur, sehingga lama untuk menuju ke kantor mengakibatkan tim
Polda Riau sedikit agak apa, apa ya, ketidaksabaran ya, ini tidak disalahkan
juga karena waktu yang ditunggu itu terlalu lama bagi mereka. Sehingga mereka
(tim Polda Riau) dengan kesal, meninggal lapas," kata Wisnu.