Kupas Tuntas Penolakan Lapas saat Polisi Ingin Periksa Napi Narkoba

By Chelba Polanda 31 Okt 2020, 12:11:31 WIB Kriminal
Kupas Tuntas Penolakan Lapas saat Polisi Ingin Periksa Napi Narkoba

Keterangan Gambar : Tampang napi Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba (dok. Kanwil Kemenkum HAM Riau)


Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau sempat ditolak pihak Lapas Pekanbaru saat hendak memeriksa seorang narapidana diduga pengendali narkoba. Masalah itu akhirnya terselesaikan setelah Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun menghubungi langsung Kapolda Riau Irjen Agung Setya.

Informasi mengenai tim Ditresnarkoba Polda Riau ditolak pihak Lapas Pekanbaru ini awalnya disampaikan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/10/2020). Tim Polda Riau ditolak dengan alasan hari libur.

"Iya, tadi sore kita mencoba untuk memeriksa salah seorang napi yang diduga pengendali narkoba. Tapi, kehadiran kita ditolak," kata Hardian.

Dia menjelaskan timnya datang untuk memeriksa napi dengan membawa surat resmi. Surat tersebut yaitu pemberitahuan akan melakukan pemeriksaan napi yang diduga pengendali narkoba.

"Kita ada satu jam mencoba melobi dengan petugas di sana. Kita bawa surat resmi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, kehadiran kita ditolak, alasannya hari libur tidak diperkenankan ada kunjungan termasuk dari keluarga napi," kata Hardian.

Hadian menilai alasan tersebut terlalu dibuat-buat. Sebab, saat tim berada di sana, ternyata ada seorang wanita pengunjung di Lapas. Artinya, sekalipun hari libur ada juga pihak keluarga Napi yang bisa masuk.

"Kita tahu, wanita yang keluar dari Lapas itu adalah istri dari seorang bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Waktu itu barang buktinya 40 Kg sabu," kata Hardian.

Dengan kehadiran Ditresnarkona Polda Riau ditolak masuk, Hardian menyebutkan, maka napi yang diduga pengendali narkoba di luar akan menghilangkan barang bukti.

"Kalau kita ditolak masuk, ya pasti lah, napi tersebut akan menghilangkan sejumlah alat bukti soal dia dugaan sebagai pengendali. Kita sudah berusaha menghubungi Kalapas Pekanbaru melalui saluran telepon, tapi tak diangkatnya," kata Hardian.

Penjelasan Kanwil Kemenkum HAM Riau

Kanwil Kemenkum HAM Riau angkat bicara mengenai insiden penolakan tersebut. Pihak Kanwil menyebut Kapolda Riau memaklumi usai mendapat penjelasan mengenai duduk perkara penolakan pihak Lapas ke tim Polda Riau.

"Terkait masalah tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolda Riau (Irjen Agung Setya, red) melalui telepon (kemarin). Pak Kapolda sangat memahami dan memaklumi dinamika yang terjadi di lapangan," kata Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun kepada detikcom, Jumat (30/10).

Ibnu menjelaskan, atas peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/10) sore tersebut, malamnya pihaknya melakukan pengecekan CCTV yang ada di Lapas Pekanbaru.

"Dari pengecekan CCTV dapat diketahui bahwa tim Ditnarkoba Polda Riau telah diterima di ruang portir Pintu Pengamanan Utama (P2U). Namun, karena menunggu pejabat yang berwenang belum datang maka tim Ditnarkoba meninggalkan Lapas," kata Ibnu.

Ibnu menjelaskan dia sudah memberikan pengarahan kepada pejabat struktural dan jajaran sekaligus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan menerapkan prosedur P2U.

Lebih lanjut dibeberkan, pada pukul 21.30 WIB tim Ditnarkoba Polda Riau dipimpin AKBP Hardian tiba di Lapas Pekanbaru. Kedatangan tim ini diterima langsung Kakanwil, Kalapas, dan pejabat struktural.

"Setelah terbangunnya komunikasi yang efektif dan penuh kekeluargaan proses selanjutnya berjalan lancar. Pukul 23.00 WIB napi tersebut (diduga pengendali narkoba, red) dibawa ke Polda Riau," tutup Ibnu.

Plt Kalapas Pekanbaru Akui Lalai Napi Pengendali Narkoba Pegang HP

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bisa bon narapidana diduga pengendali narkoba setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau. Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Hardianto, pun menjelaskan soal napi itu bisa mengendalikan narkoba via HP.

"Kami akui itu jelas ada kelalaian. Tetapi, kami selalu berusaha untuk selalu menjaga kebersihan terkait dengan peredaran HP di dalam. Tetapi semua itu memang kerja keras yang maksimal, baik kami petugas maupun seluruh jajaran Lapas kita. Karena apa, karena hal-hal tersebut (peredaran Hp) masih tetap terjadi. HP tersebut akhirnya bisa didapatkan, kami akui kelalaian dari selaku petugas Lapas," kata Alfonsus kepada wartawan, Jumat (30/10).

Sementara itu, terkait penolakan tim Polda Riau pada Kamis (29/10) kemarin, Wisnu menerangkan saat itu sedang tidak ada layanan penerimaan tamu karena sedang libur nasional.

"Pada intinya sesuai SOP, bahwa setiap yang berkunjung dalam keperluan untuk bertemu pejabat struktural maupun dengan itu, itu kan harus menunjukkan surat tugas kah atau surat permohonan. Ternyata tim dari Polda, belum bersedia menunjukkan surat tugas, karena ingin bertemu langsung dengan pimpinan baik pejabat struktural maupun Kalapas, untuk menyampaikan itu," kata Wisnu.

Wisnu mengakui sempat terjadi perdebatan argumen di pintu bagian kedua di dalam lapas antara petugas dengan tim Polda Riau. Atas kedatangan tim Polda Riau itu, pihak Lapas lantas menghubungi sejumlah pejabatnya.

"Sambil menunggu itu (pejabat Lapas datang), ternyata perjalanan waktu karena hari libur, sehingga lama untuk menuju ke kantor mengakibatkan tim Polda Riau sedikit agak apa, apa ya, ketidaksabaran ya, ini tidak disalahkan juga karena waktu yang ditunggu itu terlalu lama bagi mereka. Sehingga mereka (tim Polda Riau) dengan kesal, meninggal lapas," kata Wisnu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment