
Keterangan Gambar : KPK ungkap mayoritas koruptor berpendidikan tinggi (Foto: Tangkapan layar website)
Kabarbawah.com - Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Kasatgas Kerja Sama Perguruan Tinggi &
Rekam Sidang KPK RI Budi Santoso mengungkapkan, sebanyak 86 persen koruptor
merupakan lulusan universitas.
Hal tersebut diungkapkan dalam webinar Optimalisasi Peran serta Sivitas
Akademika dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan,
berdasarkan data Anti-Corruption Clearing House (ACCH) 2018 mengungkapkan dari
86 persen tersebut diantaranya dengan riwayat pendidikan sarjana.
"Kenapa demikian? Seperti kita ketahui, korupsi ini merupakan
kegiatan curang yang dilakukan oleh orang-orang yang punya kewenangan, otoritas
dan kebijakan sehingga sulit dikenali dari kasat mata. Jadi korupsi itu tidak
bisa dilihat kasat mata berbeda dengan pencurian sepeda motor, tapi koruptor
berlindung di belakang peraturan dan kewenangan yang ada pada si pelaku
sehingga sulit untuk dikenali tetapi mudah untuk dirasakan," kata Budi
dalam zoom meeting, Selasa (15/12/2020).
Baca Lainnya :
Dia menyebut, orang dengan intelektualitas tinggi memiliki
kecenderungan bersikap koruptif. "Maka orang yg memiliki intelektualitas
tinggi, punya jabatan, otoritas dan kewenangan yg ada pada dia cenderung
bersikap koruptif," ujarnya.
Selain itu, praktek korupsi juga berpotensi terjadi saat seseorang
mencalonkan untuk menjadi kepala daerah di kabupaten, provinsi, atau kota
madya.Berdasarkan survei litbang Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
memperlihatkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya 200 milyar
lebih.
"Apa yang terjadi? Karena dia harus mengeluarkan biaya politik
yang begitu besar maka dia harus merangkul pengusaha-pengusaha yang ada di
kabupaten kotanya. Sehingga dengan demikian konsen dia saat menjadi bupati
proyek pengusaha akan jatuh ke mereka semua. Inilah lingkaran setan masalah
politik dalam sistem korupsi kita," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi
untuk menambahkan bobot materi anti korupsi ke dalam SKS mata kuliah agar
pemahaman anti korupsi melekat pada generasi penerus bangsa.
"Kami sebagai Kepala Satuan Tugas mewakili KPK untuk melakukan
kerjasama dengan perguruan tinggi, untuk melakukan upaya penanaman anti korupsi
sehingga harapan kita semua membangun Indonesia lebih baik, meningkatkan nilai
kualitas pendidikan tidak hanya sebatas kualitas intelektual tapi juga seimbang
dengan karakter," kata Budi.
Sekedar diketahui, skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception
Index-CPI) Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun. Tahun ini, skor CPI
Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi
85 dari 180 negara.