
Keterangan Gambar : Gedung KPK (dok. Instgaram @officialkpk)
Kabarbawah.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengadakan
pelelangan barang rampasan korupsi yang ditanganinya. Pelelangan kali ini
terdapat 2 unit mobil, dan sejumlah perhiasan yang dirampas KPK dari 2 kasus
korupsi yang ditangani pihaknya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapan harta rampasan itu didapat
dari kasus korupsi mantan Kepala Bappebti Syahrul Rajasampurnajaya dan Hendry
Saputra, staf mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Lelang barang rampasan
ini diselenggarakan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta serta keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
"Bersama ini KPK akan menyeleggarakan lelangbarang rampasan negara
tanpa adanya kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang yaitu melalui
internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada
wartawan, Kamis (21/1/2021).
Lelang akan diselenggarakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO
Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. Lelang akan berlangsung pada Selasa
(26/1/2021) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.
Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Persyaratan
selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini.
Persayaratan, Penetapan pemenang, dan informasi lebih lanjut bisa
diakses melalu laman pada link berikut ini.
Dikutip dari kpk.go.id Berikut barang-barang yang akan dilelang:
a. 1 gelang emas putih dengan lima mata berlian, 1 kalung emas putih
dengan lima mata berlian, 2 buah anting emas putih dengan mata berlian, 1 buah
cincin emas putih dengan mata berlian (Dijual dalam satu paket). Dengan harga
limit Rp 240.451.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.
b. 1 unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa
Nomor Polisi. Dengan harga limit Rp 355.373.000 dan uang jaminan Rp 72.000.000.
c. 1 buah mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614
AGU. Dengan harga limit Rp 153.191.000 dan uang jaminan Rp 31.000.000.