
Keterangan Gambar : Foto: Ari Saputra
Kabarbawah.com - KPK bersama sejumlah kementerian
dan lembaga sepakat menandatangani kerja sama terkait penanganan pengaduan
laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi. KPK berharap semua kementerian
dan lembaga di Indonesia berperan aktif dalam program ini agar sistem
pemberantasan korupsi berjalan.
Penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja
Presiden Joko Widodo-Ma'ruf
Amin, yakni Kementerian BUMN, Kemenko PMK, Kementerian PAN-RB, Kemendagri,
Kemenag, Kemenkeu, Kemendikbud, Kemensos, Kemnaker, Kementerian ESDM,
Kementerian PUPR, Kemenhub, KLHK, KKP, Kemendes, Kemenko UMKM, dan beberapa
kepala daerah. Selain Kementerian lembaga negara seperti Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH), Gubernur Lampung, Pemprov Jambi, Pemprov Kalbar, serta
Pemprov Sumbar turut membubuhkan tanda tangan.
Dalam acara ini, ada menteri yang hadir menjadi saksi penandatanganan,
yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN
Erick Thohir, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Wakil Menteri ATR Surya Tjandra,
serta Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Ketua KPK Firli Bahuri juga turut
menyaksikan penandatanganan itu.
Acara disiarkan secara live di akun YouTube KPK dari
gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Ketua KPK Firli Bahuri dalam
sambutannya berharap tanda tangan kerja sama ini bisa meningkatkan peran
pemberantasan korupsi.
"Kita sama-sama sudah menyaksikan salah satu kegiatan
penandatanganan dalam rangka pengelolaan laporan, khususnya terhadap saksi
tindak pidana korupsi yang kita bangun dimaksudkan untuk satu, setiap orang
punya peran andil dalam rangka pemberantasan korupsi, yang kita kenal dengan
sistem whistle blowing system,"
kata Firli dalam sambutannya.
"Kegiatan ini dimaksudnya semua pihak menjadikan sistem ini
sebagai alarm, alarm atau wake up
call. Jadi panggilan untuk bangun bahwa ada suatu kondisi yang bahaya bagi
kita, yaitu tindak pidana korupsi," tambahnya.
Firli mengatakan pihaknya berusaha memperbaiki sistem pemberantasan
korupsi di Indonesia. Dia berharap dengan adanya sistem ini orang yang
semulanya memiliki rencana melakukan korupsi menjadi enggan karena aktifnya
sistem pengaduan ini.
"KPK di dalam membangun pemberantasan korupsi kita maksudkan
dengan pertama mulai dari sistemnya kita perbaiki dulu, yang kita kenal dengan upaya-upaya
perbaikan sistem. Sehingga tidak ada pihak yang bisa menggunakan peluang, tidak
punya bisa kesempatan untuk melakukan korupsi. Dan ini adalah tanggung jawab
kita bersama. KPK bekerja
sama dengan rekan-rekan inspektorat di kementerian lembaga, pemerintah daerah,
provinsi, kabupaten, dan kota," jelasnya.
Firli kemudian mendorong aparatur pengawas internal pemerintahan kuat,
dalam artian bisa menghentikan pelaku korupsi di lingkungan pemerintah. Selain itu,
Firli meminta kementerian, lembaga, dan kepala daerah yang menandatangani kerja
sama ini bisa melindungi orang yang melaporkan adanya dugaan korupsi di
lingkungan kementerian ataupun lembaga dan daerah.
"Tolong para menteri, gubernur, kepala daerah, yang melaporkan
jangan dihukum, Pak. Kalau para pelapor ini kita hukum, maka sistem yang kita
bangun nggak jalan. Kenapa orang takut jadi pelapor? Padahal dia melibatkan
diri memberikan andil peran serta untuk melakukan pemberantasan korupsi,"
tuturnya.