Kasus Corona Lapas Pekanbaru, Anggota DPR Usul Napi Hampir Bebas Dirumahkan

By Chelba Polanda 04 Nov 2020, 18:02:57 WIB Hukum
Kasus Corona Lapas Pekanbaru, Anggota DPR Usul Napi Hampir Bebas Dirumahkan

Keterangan Gambar : Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)


Sebanyak 207 narapidana (napi) di Lapas Kelas II-A Pekanbaru dinyatakan positif Corona. Anggota DPR dari dapil I Riau, Achmad, meminta agar napi yang telah menjalani 2/3 masa hukuman segera dirumahkan.

"Ini saya berbicara dari segi kemanusiaan ya. Sebaiknya ada kebijakan segera merumahkan bagi napi yang sudah menjalani masa hukumannya 2/3. Dengan demikian, ada upaya penyelamatan baik untuk yang belum terpapar atau sudah dinyatakan positif," kata Achmad kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Achmad mengatakan kasus Corona dalam Lapas Pekanbaru tak bisa dianggap remeh. Dia meminta Gubernur Riau, Syamsuar, dan pihak Kanwl Kemenkum HAM segera mencari solusi.

"Napi yang terpapar Corona sebanyak 207 orang ini tidak bisa dianggap main-main. Ini soal keselamatan nyawa masyarakat di Riau. Jadi, saya meminta Gubernur Riau segera ambil kebijakan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau untuk mencari solusi dalam penyelamatan para napi," katanya.

Dia menilai kasus Corona di dalam lapas itu sudah melebihi kasus positif Corona di salah satu kabupaten di Riau. Mantan Bupati Rokan Hulu ini mengatakan tak mungkin ada penerapan protokol kesehatan jika Lapas mengalami overkapasitas.

"Ini tidak main-main. Bayangkan saja hasil swab test dari jumlah napi yang ada belum selesai semuanya. Tapi jumlah yang positif sudah mencapai 207 itu. Jumlah tersebut sudah melebihi salah satu kabupaten di Riau yang terpapar Corona," ujarnya.

Adapun Lapas Pekanbaru saat ini dihuni sekitar 1.500 napi. Padahal kapasitas lapas tersebut sekitar 700 orang.

"Bagaimana mungkin bisa dilakukan protokol kesehatan kalau kondisi Lapas saja sudah overkapasitas. Kalau kondisi ini dibiarkan terus, tanpa ada solusi, sangat berbahaya untuk keselamatan warga binaan di sana," kata Achmad.

Politikus Demokrat ini khawatir penyebaran virus Corona di Lapas Pekanbaru makin meluas. Dia juga khawatir peristiwa yang sama terjadi di lapas lain di Riau.

"Ini baru satu lapas saja. Bagaimana nasib lapas dan rutan lainnya yang ada di Riau. Kita bicara kemanusiaan ya, maka sebaiknya harus ada kebijakan pemerintah untuk solusi penanganan wabah Corona di lapas dan rutan," kata Achmad.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun mengatakan ada 207 narapidana di Lapas Kelas II-A Pekanbaru yang terkonfirmasi positif Corona. Dia menyebut napi yang positif tersebut merupakan orang tanpa gejala.

"Warga binaan yang terkonfirmasi positif (Corona) sebanyak 207. Mereka yang terkonfirmasi tanpa gejala dilakukan isolasi mandiri di ruang isolasi lapas," kata Ibnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/11).

 Sumber : Detik.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment