
Keterangan Gambar : Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Sebanyak 207 narapidana (napi) di Lapas Kelas II-A Pekanbaru dinyatakan
positif Corona.
Anggota DPR dari dapil
I Riau, Achmad, meminta agar
napi yang telah menjalani 2/3 masa hukuman segera dirumahkan.
"Ini saya berbicara dari segi kemanusiaan ya. Sebaiknya ada
kebijakan segera merumahkan bagi napi yang sudah menjalani masa hukumannya 2/3.
Dengan demikian, ada upaya penyelamatan baik untuk yang belum terpapar atau
sudah dinyatakan positif," kata Achmad kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Achmad mengatakan kasus Corona dalam Lapas Pekanbaru tak bisa dianggap
remeh. Dia meminta Gubernur Riau, Syamsuar, dan pihak Kanwl Kemenkum HAM segera
mencari solusi.
"Napi yang terpapar Corona sebanyak 207 orang ini tidak bisa
dianggap main-main. Ini soal keselamatan nyawa masyarakat di Riau. Jadi, saya
meminta Gubernur Riau segera ambil kebijakan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum
HAM Riau untuk mencari solusi dalam penyelamatan para napi," katanya.
Dia menilai kasus Corona di dalam lapas itu sudah melebihi kasus
positif Corona di salah satu kabupaten di Riau. Mantan Bupati Rokan Hulu ini
mengatakan tak mungkin ada penerapan protokol kesehatan jika Lapas mengalami
overkapasitas.
"Ini tidak main-main. Bayangkan saja hasil swab test dari
jumlah napi yang ada belum selesai semuanya. Tapi jumlah yang positif sudah
mencapai 207 itu. Jumlah tersebut sudah melebihi salah satu kabupaten di Riau
yang terpapar Corona," ujarnya.
Adapun Lapas Pekanbaru saat ini dihuni sekitar 1.500 napi. Padahal
kapasitas lapas tersebut sekitar 700 orang.
"Bagaimana mungkin bisa dilakukan protokol kesehatan kalau kondisi
Lapas saja sudah overkapasitas. Kalau kondisi ini dibiarkan terus, tanpa ada
solusi, sangat berbahaya untuk keselamatan warga binaan di sana," kata
Achmad.
Politikus Demokrat ini khawatir penyebaran virus Corona di Lapas
Pekanbaru makin meluas. Dia juga khawatir peristiwa yang sama terjadi di lapas
lain di Riau.
"Ini baru satu lapas saja. Bagaimana nasib lapas dan rutan lainnya
yang ada di Riau. Kita bicara kemanusiaan ya, maka sebaiknya harus ada
kebijakan pemerintah untuk solusi penanganan wabah Corona di lapas dan
rutan," kata Achmad.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun mengatakan ada
207 narapidana di Lapas Kelas II-A Pekanbaru yang
terkonfirmasi positif Corona. Dia menyebut napi yang positif tersebut merupakan
orang tanpa gejala.
"Warga binaan yang terkonfirmasi positif (Corona) sebanyak 207.
Mereka yang terkonfirmasi tanpa gejala dilakukan isolasi mandiri di ruang
isolasi lapas," kata Ibnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/11).
Sumber : Detik.com