
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mencatat sejauh ini sudah 89,05 persen jema'ah haji reguler atau non cadangan sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi,Wahyudi Abdul Wahab mengatakan rekapan itu berdasarkan data terakhir pada 4 Mei, sejak pelunasan dibuka pada 11 April lalu.
Lebih lanjut Ia menyebutkan lebih tepat sebanyak 2.563 jemaah dari total jemaah berhak lunas 2.878 orang.
“Hingga 4 Mei sudah 89,05 persen yang sudah melunasi. Atau angkanya yang sudah lunas 2.563 dan yang belum lunas 315,” katanya, saat dikonfirmasi. Sabtu (13/5).
Wahyudi menyebutkan dari laporan Kantor Kemenag Kabupaten, Kota terdapat beberapa kendala jemaah berhak lunas yang belum melakukan pelunasan.
“Seperti diantaranya Jemaah wafat, sakit. Kemudian tidak adanya pendamping jemaah lansia serta tidak adanya penggabungan mahram,” sebutnya.
Terkait batas akhir pelunasan BIPIH, apakah akan diperpanjang atau tidak Wahyudi menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan perkembangan informasi dari Kemenag RI.
“Belum ada ketentuannya, kita tunggu informasi dari pusat untuk kebijakan pelunasan tahap II,” jelasnya.
Kendati demikian, Wahyudi optimisi kuota haji Jambi tetap terpenuhi karena ada kuota cadangan yang juga dipersilakan melakukan pelunasan, sebagai syarat menggantikan jamaah reguler yang tak lunas BIPIH nantinya.