
Keterangan Gambar : Wakil Ketua KPK Lili Pantauli dan Gubernur Jambi Al Haris usai acara penyuluhan anti korupsi
Kabarbawah.com|Jambi - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengingatkan kepala daerah di Provinsi Jambi termasuk DPRD untuk menghindari tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan, Lili Pintauli usai penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022) siang.
“Penyuluhan anti korupsi pada teman-teman DPRD ini bagian dari pendidikan anti korupsi KPK. Kami sampaikan tentang seperti apa korupsi, hal-hal yang harus dihindari,” katanya.
Dia mengatakan Provinsi Jambi masuk dalam catatan yang pernah terjadi kasus korupsi, terkait itu dia mengingatkan agar Kepa Daerah dan DPRD untuk menghindari korupsi.
“Agar seluruh kepala daerah di provinsi Jambi termasuk DPRD-nya benar bisa bekerja menghindari terjadinya pemakaian rompi orange, karena beberapa catatan kita mencoba tidak lupa beberapa kasus di Jambi sendiri, provinsi Jambi dan beberapa kabupaten yang ditangani KPK menjadi catatan kita untuk memperbaiki diri untuk ngerem tahu taat aturan dan seterusnya,” tambah Wakil Ketua KPK lagi.
Penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi bersama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dan gubernur Jambi, Al Haris berlangsung di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022) siang.
Seluruh Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi hadir pada acara ini, kecuali ketua DPRD Merangin. Bahkan DPRD Merangin juga tanpa mengutus perwakilan untuk menghadiri acara penyuluhan anti korupsi oleh Wakil Ketua KPK itu.(*)