
Kabarbawah.com|Jambi - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi
mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating
Interest (PI) 10% blok migas yang merupakan salah satu sumber untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut
disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut
Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021
secara virtual, bertempat
di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/02/2022).
Al
Haris menjelaskan, rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi
oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10% Blok Migas di Provinsi
Jambi yang dilaksanakan melalui video teleconference via zoom meeting pada
tanggal 28 Desember 2021 yang lalu, sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada
Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung
Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari terkait mekanisme pengelolaan PI 10%
terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi
BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dasar
hukum Kerja Sama PI 10% dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri
ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10%
(sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan
PI 10 % adalah besaran maksimal 10 % PI pada kontrak kerja sama yang wajib
ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Al Haris.
Al
Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan
penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 % di wilayah kerja yang
telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi
persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor
37 tahun 2016.
“Saya
berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari serta
BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga
bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk
meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap
terwujudnya Indonesia Maju,” ujar Al Haris.
“PI
merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan
bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu
migas melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah
Kerja migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan
keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain
itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok
migas sebagai kontraktor,” lanjut Al Haris.
Lebih
lanjut, Al Haris menerangkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna
Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang
disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan
hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.
“Kerja
sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten
Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu
Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco
Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten
Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan. Kerja
sama dengan PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja
Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan
Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung
Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam
proses pembentukan BUMD,” terang Al Haris.
“Kita
sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui
kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan
hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD
Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Ketua
Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua,
mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan
mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi. “Pertemuan saat ini, bertujuan
untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa
pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan
tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas
dan tanggung jawab,” kata Maruli.