
Keterangan Gambar : Barang bukti senjata tajam dari 12 remaja anggota geng motor di Jambi (Foto: dok. Istimewa)
Kabarbawah.com - Sebanyak 12
remaja yang merupakan anggota geng motor ditangkap
aparat Polresta Jambi.
Polisi menyita senjata tajam, seperti celurit, parang, pedang, dan linggis,
dari tangan belasan remaja tersebut.
"Mereka yang diamankan ini kebanyakan identitas sebagai pelajar, tetapi ada pula yang
tidak bekerja. Mereka ini juga diamankan saat sedang berkumpul di waktu yang
sudah larut malam saat tim sedang melaksanakan patroli," kata pejabat
Humas Polresta Jambi, Ipda Jefri Simamora, Sabtu (7/11/2020).
Belasan remaja tanggung itu masing-masing berinisial Z (16), RE (17),
MR (15), MI (16), MA (16), H (16), MN (17), BAS (17), I (17), R (17), D (16),
dan A (20). Mereka merupakan warga Kota Jambi,
hanya satu orang yang tercatat sebagai warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan
(Sumsel).
Komplotan geng motor ini pasrah saat dibekuk Tim Serigala Polresta
Jambi. Jefri menyampaikan pihaknya memang telah mengincar geng motor ini
karena banyaknya laporan dari masyarakat yang resah.
Jefri menuturkan polisi akan terus melakukan patroli di titik-titik
kumpul geng motor untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Dari semua barang bukti yang kita amankan dari mereka ini, total
ada berupa 4 buah parang panjang, 1 buah linggis, lalu celurit, dan ada pula 1
buah petasan serta 6 unit motor yang mereka bawa," ujar Jefri.
Saat ini dua belas remaja diduga sebagai komplotan geng motor itu telah
dibawa ke Mapolda Jambi. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan kepada mereka
untuk segera diproses karena membawa senjata tajam.
Sebelumnya, aksi kebrutalan geng motor di Kota Jambi
pernah terjadi pada beberapa waktu lalu. Komplotan geng motor itu melakukan
aksi kekerasan dengan menyerang warga tanpa sebab. Bahkan aksi mereka pernah
terekam di CCTV hingga viral di media sosial.
Sumber : Detik.com