
Keterangan Gambar : Foto: Ist./detik.com
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR,
Wihadi Wiyanto meminta Polri menjelaskan secara transparan penyebab insiden
kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 22 Agutus 2020 lalu.
Permintaan Wihadi, menyusul adanya
pernyataan dalam ekspos pada Rabu (21/10/2020) bahwa tak ada kesengajaan dalam
insiden kebakaran Gedung Kejagung. Sementara kata Wihadi dalam rilis, Kamis
(22/10/2020), "sebelumnya Kabreskrim pernah mengungkapkan jika terbakarnya
gedung Kejagung karena ada unsur sabotase (disengaja)".
"Saya kira terlalu terburu-buru
karena keakuratan data oleh Kabareskrim ini sampai sejauhmana apa bisa
dipertanggungjawabkan pada saat awal dikatakan bahwa gedung Kejagung itu ada
unsur kesengajaan dan sekarang setelah dilakukan penyidikan maka timbul
pertanyaan apakah ada intervensi atau tekanan sehingga dikatakan tidak ada
kesengajaan karena kita bandingkan saja hasil penyidikan dengan data awalnya
dan harus transparan," kata Wihadi.
"Nah ini, tanggungjawab Polri
untuk menjelaskan dengan dibuka secara transparan sebenarnya mana yang
menyebabkan kemungkinan ada sengaja dan mana yang sengaja tidak terbukti adanya
ketidaksengajaan?" tandas Wihadi menegaskan.***