
Kabarabawah.com|Pekanbaru - Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan saat ini penerapan e-KTP digital masih dilakukan dalam lingkungan Disdukcapil. Pasalnya, hal itu masih dalam tahap uji coba.
"Kita sudah menerapkan e-KTP digital di lingkungan internal. Tetapi penerapan e-KTP digital ini belum merambah ke masyarakat," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, Kota Pekanbaru ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan e_KTP digital. Selain Pekanbaru, ada 57 kabupaten/kota lain yang dipilih Dirjen Dukcapil untuk uji coba ini.
Ia berharap, aplikasi e-KTP digital sudah bisa diresmikan sebelum akhir masa jabatan Walikota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi. Dengan e-KTP ini, maka identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya dapat dimuat dalam satu aplikasi.
Sistem e-KTP digital dinilai seperti aplikasi PeduliLindungi. Selain identitas pribadi, e-KTP digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.
Sehingga, e-KTP digital ini memungkinkan warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik, begitu juga saat mengurus kebutuhan administrasi menggunakan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik.