
Keterangan Gambar : Foto: Sachril
Kabarbawah.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)
melaporkan capaian selama 2020 terkait penegakan hukum kasus tindak
pidana narkotika. Sejauh
ini, BNN telah memetakan 92 jaringan sindikat narkoba, ungkap 806 kasus, hingga
menyita 1,12 ton sabu.
"Kondisi pandemi memengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk
dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika. Meskipun demikian
sepanjang 2020 BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat
narkotika," kata Kepala BNN RI Heru Winarko, saat konferensi pers akhir
tahun BNN, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa
(22/12/2020).
Dari 92 sindikat itu, Heru menjelaskan 88 jaringan telah berhasil
diungkap. Dari 88 jaringan narkoba yang telah diungkap, lanjutnya, 14
diantaranya adalah jaringan internasional dan 27 orang lainnya adalah pelaku
sindikat yang bergerak di dalam lapas.
"Berangkat dari jaringan tersebut, BNN berhasil mengungkap 806
tindak pidana narkotika dengan total tersangka 1.247 orang," lanjutnya.
Dia pun mengatakan ada 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir
ekstasi yang berhasil disita BNN sepanjang 2020. Lalu, lanjutnya, BNN juga
telah memusnahkan 30,5 hektare lahan ganja dan 213.045 batang ganja.
Sedangkan untuk aset negara yang berhasil disita dari tindak pidana
pencucian uang (TPPU) kasus
narkotika sepanjang 2020 sebesar Rp 86.022.409.817.
"Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN
telah berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak bangsa," kata Heru.
Lebih lanjut Heru menyebut penyeludupan narkoba sepanjang 2020 tidak
mengalami perubahan signifikan. Heru mengatakan jalur laut masih menjadi
primadona dalam penyeludupan narkoba.
"Penyeludupan jalur laut juga masih menjadi primadona. Oleh karena
itu BNN berupaya kuat untuk membangun sinergitas khususnya di wilayah laut
dengan melakukan operasi laut interdiksi bersama Bea Cukai dan Polair pada
November lalu," tutur dia.
Heru mengatakan hasil sinergi pemberantasa narkotika di laut dengan bea
cukai dan Polari, BNN mengamankan 20 orang hingga puluhan kilogram narkoba
jenis sabu.
"Dari operasi gabungan ini, Heru mengatakan BNN mengamankan 20
pelaku dan menyita barang bukti berupa 85,5 kilogram sabu dan 50 ribu butir
ekstasi, dan 30 gram ganja," imbuhnya.