
Keterangan Gambar : Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto. (foto: istimewa)
Kabarbawah.com - Ketua
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Riau, Markarius Anwar, mengungkapkan
pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti untuk menggugat hasil Pilkada
Indragiri Hulu (Inhu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, dalam pelaksanaan Pilkada Inhu, Bupati Indragiri Hulu, Yopi
Arianto diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan istrinya,
yakni Calon Bupati, Rezyta Meylani. Rezyta maju di Pilkada bersama dengan
Junaidi Rahmat dengan mengusung nama Rajut.
Disampaikan Markarius, koalisi PKS - PKB yang mengusung Paslon Rizal
Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) sebenarnya sudah pernah melaporkan dugaan
pelanggaran Pilkada kepada tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu untuk
mendiskualifikasi Rajut, namun hingga hari ini belum ada keputusan.
Maka dari itu, koalisi saat ini tengah mempersiapkan gugatan lain ke MK
dengan membawa barang bukti lengkap, mulai dari pesan WhatsApp, video, serta
lima orang kepala desa yang akan menjadi saksi untuk menguatkan laporan ini.
"Kita menemukan adanya salah satu kepala dinas yang
mengintruksikan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 4 hari sebelum hari
pencoblosan, yaitu masa tenang. Dia juga mengarahkan masyarakat yang diberikan
BLT untuk memilih pasangan yang didukung oleh bupati aktif," jelas pria
yang biasa disapa Eka ini, Jumat (18/12/2020).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, untuk penghitungan suara, pihak juga
telah melakukan keberatan - keberatan dan juga meminta dilakukan Pemungutan
Suara Ulang (PSU).
"Tuntutan pertama kita adalah diskualifikasi adanya pelanggaran
Pilkada, yang kedua adalah tuntutan pemungutan suara ulang, karena pasti akan
mempengaruhi suara. Jika tuntutan pertama tak dikabulkan, minimal tuntutan
kedua dikabulkan," tukasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang
dilakukan KPU Kabupaten Inhu, Rajut dan Ridho mengalami selisih yang sangat
tipis, yakni sekitar 308 suara saja. Dimana, Rajut meraih suara sebanyak 50.356
suara, dan Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo 50.048 suara.***