
Keterangan Gambar : Tangis Silfia menyesali perbuatannya (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -Dini hari itu menjadi peristiwa tak terlupakan bagi
Silfia Anggraini (39). Ia menumpahkan emosi dan sakit hatinya selama ini
dengan membunuh suami
sirinya, Eko Setyo Budi (35).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah di Desa/Kecamatan
Nguling Kabupaten Pasuruan pada Kamis (29/10) dini hari. Peristiwa ini awalnya
dilaporkan sebagai kejadian bunuh diri.
"Awalnya istri siri korban melaporkan ke petugas bahwa suaminya
melakukan bunuh diri. Namun dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, terdapat
kejanggalan terhadap meninggalnya korban," ujar Kapolres Pasuruan Kota
AKBP Arman kepada wartawan saat pers rilis, Senin (2/11/2020).
Arman mengatakan pada akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku sebelum dia menghabisi suaminya, mereka bertengkar hebat.
Arman menjelaskan pertengkaran bermula saat korban meminta paksa uang tabungan
tersangka sebesar Rp 500 ribu.

Foto
: Istimewa
Namun ditolak dengan alasan akan dikirim ke anaknya yang ada di Malang.
Menurut Arman, anak tersebut merupakan anak dari suami sebelumnya. Tersangka
sendiri dengan korban sudah menikah siri selama 9 tahun. Mereka bekerja sebagai
pengamen.
"Tersangka menghalangi korban yang hendak menuju kamar di mana
tersangka menyimpan uang. Korban marah dan memaksa dengan cara menarik kerah
daster tersangka hingga tersingkirkan dari pintu kamar," terang Arman
menyampaikan keterangan tersangka.
Korban akhirnya berhasil mengambil uang, namun tersangka tetap berusaha
menahan. Korban naik pitam lalu memukul kepala dan menendang serta menginjak
perut tersangka.
Tersangka berteriak minta tolong ke tetangga namun korban membungkam
mulutnya. Tersangka diam dan mengalah lalu korban keluar rumah. Pertengkaran
sementara mereda.
Beberapa saat kemudian, korban masuk rumah dan mengajak tersangka
berhubungan badan. Namun tersangka menolak. Sempat marah-marah lagi, korban
akhirnya pergi ke kamar tidur. Saat korban tidur, tersangka mengambil pisau
dapur dan menggorok leher
korban.
"Saat korban tidur tersangka mengambil pisau dapur lalu menuju ke
korban yang sedang tidur. Tersangka kemudian menggorok leher korban menggunakan
pisau dapur tersebut sebanyak tiga kali," terang Arman.
Tersangka menggorok dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri
menjambak rambut korban sambil menekan kepalanya.

Foto
: Istimewa
"Pisau itu lalu diletakkan di bawah tangan kiri korban,"
jelas Arman.
Setelah membunuh korban, tersangka ke ruang TV. Menurut pengakuannya,
ia menangis menyesali pembuatannya.
Arman menyebut motif yang membuat tersangka tega membunuh suaminya
adalah sakit hati. Bahkan sakit hatinya sudah terakumulasi sejak lama.
"Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena
sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp 500 ribu. Setelah
ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya
sampai terjatuh," lanjut Arman.
Selain itu, kata Arman, tersangka juga memendam dendam kepada korban
karena pernah dilaporkan menggunakan narkoba. Karena laporan itu, tersangka
ditahan di Rutan Kraksaan, Probolinggo.
"Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya
yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka
pada suaminya," jelas Arman.
Sambil menangis tersangka mengakui sakit hati karena dilarang menengok
anaknya yang kuliah di Malang. Apalagi, uang tabungannya dari mengamen Rp 500
ribu yang hendak dikirim ke anaknya diambil korban.

Foto
: Istimewa
"Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli.
Dia sering marah-marah dan memukul saya," kata tersangka.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 pisau dapur yang
berlumuran darah, 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah
perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tersangka merupakan pelaku tunggal.
Sumber : Detik.com