
Keterangan Gambar : Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru,
Riau, yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19)
terus berlipat ganda. Berawal dari 16 orang, kini jumlahnya sudah 357 orang.
Kasus narapidana positif Corona di Lapas Pekanbaru pertama kali
dikonfirmasi pada Oktober 2020. Saat itu, ada 16 orang narapidana yang positif
Corona.
"Benar ada narapidana yang terpapar COVID-19. Jumlahnya ada 16
orang, satu orang di antaranya kini dirawat di rumah sakit," kata Kakanwil
Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun, saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Selain napi, ada empat orang petugas Lapas Pekanbaru yang positif
Corona. Ibnu juga menyebut salah satu narapidana yang positif Corona meninggal
dunia.
"Warga binaan yang meninggal dunia dengan hasil swab positif COVID
karena ada riwayat penyakit jantung," katanya.
207 Orang Napi
Positif Corona
Pihak Lapas kemudian melakukan tes swab massal terhadap para
narapidana. Hasilnya, ada 207 orang napi yang dinyatakan positif Corona.
"Warga binaan yang terkonfirmasi positif (Corona) sebanyak
207," ujar Ibnu, Selasa (3/11).
Dia mengatakan mereka yang positif corona merupakan orang tanpa gejala.
Para narapidana itu
diisolasi di blok khusus.
"Mereka yang terkonfirmasi tanpa gejala (OTG) dilakukan isolasi
mandiri di ruang isolasi lapas," ucapnya.
Napi Positif
Corona Bertambah Lagi 150 Orang
Jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang positif virus
Corona bertambah 150 orang. Total napi yang positif Corona berjumlah 357 orang.
"Iya benar, hari ini ada penambahan 150 warga binaan lagi yang
terkonfirmasi COVID-19. Karena memang hasilnya swab-nya secara bertahap.
Sebelumnya 207 orang," kata Ibnu Chuldun di kediaman Gubernur Riau
Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (5/11).
Ibnu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Syamsuar terkait
penyebaran virus Corona di Lapas Pekanbaru. Napi yang positif Corona dipisahkan
dari napi lainnya.
"Terkait warga binaan yang terkonfirmasi Corona kita berkoordinasi
dengan Pak Gubernur Riau. Kita sampaikan ke gubernur, bahwa kita sudah
melakukan pemisahan blok antara yang terkonfirmasi dengan yang sehat,"
kata Ibnu.
Lebih dari 2 Kali Lipat Kasus Corona di Meranti
Jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang positif Corona
lebih dari 2 kali lipat kasus positif Corona di Kabupaten Kepulauan Meranti,
Riau. Berdasarkan data Dinas Kesehatan per 4 Oktober 2020, ada 15.102 kasus
positif Corona di Riau.
Kasus terbanyak berada di Pekanbaru, yakni 7.477 orang. Sementara,
kasus positif paling sedikit di Riau berada di Kepulauan Meranti, yakni 128
orang.
Artinya, jumlah napi di Lapas Pekanbaru yang positif Corona lebih dari 2 kali
lipat kasus di Meranti. Kasus positif Corona di Lapas Pekanbaru juga lebih
banyak dibanding tiga kabupaten lainnya, yakni Indragiri Hulu (356), Kuantan
Singingi (319) dan Rokan Hulu (305).
Gubernur Minta
Napi Positif Corona Alami Demam-Batuk Dirawat di RS
Gubernur Riau Syamsuar meminta narapidana yang positif Corona dan mengalami gejala sedang dirawat di rumah
sakit. Dia mengaku fokus agar kasus Corona di Lapas Pekanbaru tidak semakin
meningkat.
"Bagi napi (terkonfirmasi) mengalami gejala sedang, tak usah akan
yang berat, itu harus dirawat di rumah sakit. Ini sebagai bentuk perhatian kami
terkait narapidana yang terpapar COVID-19," kata Syamsuar, Jumat (6/11).
Syamsuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rumah sakit rujukan untuk
napi positif virus Corona.
Dia mengatakan petugas bakal mengawasi narapidana yang dirawat di RS karena
positif Corona.
"Kalau nantinya mereka mengalami gejala, demam panas, batuk, sesak
napas, harus segera dimasukkan ke rumah sakit untuk dirawat. Tapi rumah sakit
rujukannya yang memang ada CCTV-nya yang bisa dimonitor dia (napi). Karena dia
kan adalah penghuni atau warga binaan. Kalau warga binaan kan harus kita
monitor dia, sementara petugas (dari lapas) kan hanya di luar nanti
(memonitor)," kata Syamsuar.
Sumber : Detik.com