
Kabarbawah.com|Jakarta - Bareskrim Polri tengah mencari dalang di balik kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Bareskrim Polri akan mendalami aliran dana aplikasi Binomo melalui payment gateway di Indonesia.
"Kami sedang dalami karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
"Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," sambungnya.
Wishnu menerangkan, pihaknya menduga ada pelaku lain yang di balik kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz itu. Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway lah," ujar Wishnu.
Diketahui, Bareskrim Polri telah mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz pada awal bulan ini. Polisi akan mengejar aset pacar hingga keluarga dari Indra Kenz.
"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujar Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
Whisnu mengatakan pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya. Di situ, terlihat Indra Kenz mengirim sejumlah uang ke pacarnya.
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ucapnya.