
Kabarbawah.com|Jambi - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah
Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan
pandemi covid-19 varian Omicron. Hal ini disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas)
bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota se Indonesia secara virtual,
terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, bertempat di
Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (05/02/2022).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menko
Perekonomian meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperketat kembali
penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran
protokol kesehatan. “Kita membahas isu yang sedang berkembang, Menko
Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan dan
disiplin masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di
ruang publik,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus
terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama satgas terkait
penanggulangan pandemi Covid-19. “Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan
kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19,
serta koordinasi dengan Forkopimda dalam rangka pencegahan dan penegakan
disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Al Haris.
“Kami akan terus melakukan koordinasi bersama
Satgas Covid-19 dan Forkopimda, kedepan kami akan melakukan pengetatan dan
pengawasan protokol kesehatan di tempat berpotensi kerumunan, dan kami akan
memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” pungkas Al
Haris.