
Kabarbawah.com|Jambi - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan
membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten
Batanghari. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut
Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas
Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Nanti
kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten
Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi
dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun
pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang
melintas,” ujar Al Haris.
“Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa
langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan
pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan
dinas penjagaan,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan
batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu
instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan
berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai
dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan
angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi
sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan
operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.
Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua
pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang
aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian,
pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi
tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan
kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus
benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada
beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan
penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu
bara ini,” pungkas Al Haris.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,
meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara
di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak
kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan,
salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak
dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi
jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita
selesaikan bersama,” kata Kapolda.