258 Kg Sabu di Pekanbaru berhasil diamankan Satnarkoba Polresta Depok

By Chelba Polanda 09 Feb 2021, 14:07:24 WIB Kriminal
258 Kg Sabu di Pekanbaru berhasil diamankan Satnarkoba Polresta Depok

Keterangan Gambar : Polresta Depok menggagalkan peredaran 258 kg sabu. (Azhar/detikcom)


Kabarbawah.com - Sebanyak 258 Kg narkoitika jenis Sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polresta Depok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi pengungkapan narkoba oleh Polres Depok ini. Bagi Fadil, pengungkapan ini adalah spektakuler.

" Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi- tingginya buat Kapolres Depok serta Satuan Reserse Narkoba Polres Depok yang sudah menguak permasalahan narkoba yang spektakuler, jumlahnya lumayan fantastis terdapat, 258 kilogram sabu," jelas Fadil Imran di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa( 9/ 2/ 2021).

Fadil Imran menarangkan, awal mulanya polisi menangkap 6 terdakwa dari 5 laporan polisi dengan benda fakta 25 gr sabu. Dari penangkapan itu setelah itu berkembang sampai kesimpulannya polisi menguak jaringan yang lebih besar.

" Ini meyakinkan kalau kala kita bekerja dengan serius serta bersungguh- sungguh, pengungkapan kasus besar dapat diawali dari pengungkapan kasus kecil. Dari pengembangan 5 laporan tersebut, setelah itu tim Reserse Narkoba Polres Depok melaksanakan pengembangan ke Kota Padang serta sukses mengembangkan dengan menangkap 1 orang terdakwa atas nama Edi Pranoto serta 1 orang msh DPO, berhasil disita 44 kilogram sabu," ucap Fadil.

Tidak cukup sampai situ saja, Satuan Narkoba Polresta Depok setelah itu menangkap jaringan pelaku di atasnya. Pada 1 Februari 2021, tim setelah itu menangkap 3 terdakwa lainnya di Pekanbaru, Riau.

" Dari hasil pengembangan, pada bertepatan pada 1 Februari 2021 di Pekanbaru tim sukses menangkap 3 orang terdakwa atas nama Junaidi, Zulkarnaen, serta Eko Saputro. 3 tersangka lainnya DPO serta saat ini masih dikembangkan serta dicoba pengejaran," tuturnya.

Dari ketiga terdakwa itu, polisi menyita ratusan kg sabu.

" Barang bukti yang sukses disita di daerah Pekanbaru sebanyak 258 kg sabu seperti yang kita lihat di depan ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berkata kalau para tersangka terpaut dengan jaringan internasional. Sabu tersebut menurut Yusri dikirim dari Cina yang disamarkan dalam kemasan teh.

" Modus operandi yang dicoba merupakan menyamarkan dalam wujud teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, Cina setelah itu Malaysia serta ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Indonesia, baik itu lewat pelabuhan- pelabuhan yang ada, pelabuhan- pelabuhan tikus umumnya lewat Pekanbaru dari Malaysia. Malaysia- Pekanbaru tuh sangat dekat, setelah itu hingga ke Indonesia baru melalui darat, gitu," kata Yusri.

Bila 1 gr sabu dikonsumsi 8 orang, pengungkapan sabu tersebut bisa menyelamatkan 2 juta jiwa lebih penduduk. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat( 2), Pasal 112 ayat( 2) Undang- Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Berita

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Populer

Berita Pilihan

View all comments

Write a comment